Senin, 24 September 2012

IKHTISAR ASY-SYAHADATAIN



“Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahkanlah rahmatMu kepada junjungan Nabi Muhammad beserta keluarganya serta sahabat-sahabatnya begitu juga keselamatan”…3x

Asy-Syahadatain, kita semua tahu artinya adalah “Dua Kalimah Syahadat”. Sudah diketahui secara umum asy-Syahadatain itu dipergunakan untuk nama Jama’ah Pimpinan Almaghfurlah al-Habib Umar bin Ismail bin Yahya atau akrab dipanggil Abah Umar di daerah Panguragan Cirebon.

Mengapa nama itu diambil ?

Karena nama itu cukup sederhana dan mengandung latar belakang yang dapat kami terangkan antara lain sebagai berikut:

Umat sedunia pada umumnya sudah mengetahui tentang Lima Rukun Islam, yaitu:

1.    Mengucapkan 2 (dua) kalimah syahadat
2.    Menjalankan shalat lima waktu
3.    Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan
4.    Mengeluarkan zakat
5.    Menunaikan ibadah haji (bagi yang mampu)

Dan untuk melaksanakan kelima Rukun Islam itu diperlukan mengetahui semua syarat rukunnya, tapi sayang sebagai salah satu akibat dari 350 tahun penjajahan di Indonesia ini (untuk tidak mengkambinghitamkan Bangsa sendiri/Islam) sesungguhnya yang sudah banyak diketahui kaum Islam awam itu hanya syarat rukunnya shalat, puasa, zakat dan haji saja. Sedangkan syarat rukunnya syahadat banyak dilupakan atau kurang perduli. Hal itu dapat terjadi karena mungkin kebanyakan umat Islam di Indonesia ini kesadaran beragamanya berdasarkan keturunan. Akan tetapi lain bagi orang atau dari agama lain yang baru masuk Islam, Dua Kalimah Syahadat itu jelas merupakan pintu gerbang pertama sebelum memasuki pintu rukun Islam yang lain.

Apa bedanya Rukun dan Syarat?

Rukun, adalah tiang utama dalam suatu pengamalan ibadah yang wajib dikerjakan karena jika ditinggalkan maka amalan tersebut kurang/seluruhnya menjadi tidak diterima. Boleh juga disebut sebagai tiang dari suatu bangunan.
Syarat, adalah cara, jenis atau perbuatan yang menentukan sah atau tidaknya pengamalan rukun itu.
Bila diumpamakan tiang suatu bangunan itu sah menjadi Rukun Bangunan tersebut bilamana tiang itu memenuhi syarat, antara lain harus kuat atau terdiri dari jenis kayu apa, atau bagaimana cara membuatnya supaya kuat dan agar menjadi rukun yang sah dari bangunan tersebut.
Menelusuri Syahadat sebenarnya sangat dalam dan luas, pembagian Syahadat dapat dilihat dari:

1.      Ditinjau dari Isi Bentuknya yaitu: Syahadat Tauhid dan Syahadat Rasul.
2.      Ditinjau dari Pengamalannya yaitu: Syahadat Thariqat dan Syahadat Haqiqat.
3.      Ditinjau dari Hasilnya yaitu: Syahadat Sirri, Syahadat Sejati, dan Sejatinya Syahadat.
4.      Ditinjau dari Macamnya: Syahadat Sholawat, Syahadat Payung, Syahadat Ulul ‘Azmi, Syahadat Nuril Mubin, dan Syahadat Mahdi

Pembahasan Bai’at/Stempel dapat diambil titik terang dari pembagian Syahadat ditinjau dari Prakteknya: Syahadat Syari’at, Thariqat dan Syahadat Haqiqat. Jalan Syahadat Syari’at secara istilah juga disebut dengan Syahadat Bai’at. Untuk mengamalkan bentuk Syahadat yang satu ini yakni harus meyakinkan sifat ketuhanan dan sifat kerasulan seorang Nabi dengan bukti diucapkan dengan lisan seperti yang kita ketahui bahwa Rukun Syahadat ada enam.
Rukun Syahadat inilah yang sering dilupakan oleh banyak kalangan Islam lainnya, padahal apabila tidak dikerjakan salah satu Rukun Syahadat tersebut maka batallah Syahadatnya/keislamannya, sedangkan Syahadat termasuk dalam Rukun Islam yang pertama.

Rukun Syahadat diambil dari Tanqih al-Qaul:
1.    Niat: guna menguatkan akidah
2.    Syahid: orang yang menyaksikan
3.    Masyhud Lahu: meyakini Allah dan RasulNya
4.    Masyhud Bih: menyaksikan sifat ketuhanan Allah Swt. dan kerasulan Nabi Muhammad Saw.
5.    Masyhud ‘Alaih: yaitu orang yang membaca Syahadat (orang yang disaksikan)
6.    Sighat: Lafadz Kalimat Syahadat

Pelaksanaan Rukun Syahadat di atas dilakukan seseorang bersama orang lain dengan mengucapkan Dua Kalimat Syahadat dengan lisan dan disaksikan oleh seseorang dan hal seperti itulah yang ada pada tuntunan Syekhunal Mukarrom dengan istilah Bai’at atau Stempel. “Wasyuruthuhumaa tsalaatsatun: Al-awwal al-ilmu bima’aaniihimaa. Wa ats-Taaanii almuwaalaat. Wa ats-Tsaalits, lafdzu asyhadu.” (Dikutip dari Kitab Tanqiihul Qaul).

Artinya:  Syarat sahnya mengucapkan Dua Kalimah Syahadat itu ada tiga:
1.    Mengetahui arti kedua Kalimah Syahadat itu
2.    Beruntun pengucapannya.
3.    Pakai kata Aku Bersaksi (Asyhadu)

Stempel/Bai’at merupakan pengucapan ikrar atas keislaman seseorang dalam menjalankan Rukun Islam pertama agar menjadi seorang muslim yang benar-benar Islam. Seorang muslim dapat dibedakan menjadi 4, diantaranya:

1.    Islam Tansibi yaitu seorang muslim karena asal mula keturunan orang tuanya yang beragama Islam dan ini termasuk Islam yang lemah.
2.    Islam Tasbih yaitu keislaman seseorang ataupun ibadahnya itu karena terbawa oleh lingkungan yang sarat akan agama. Maka ia sibuk beribadah dan begitu pula sebaliknya.
3.    Islam Tahqiri yaitu orang yang mengaku islam dan apabila ia diperintahkan untuk melakukan hukum islam ia meremehkannya, bentuk islam seperti inilah yang membahayakan.
4.    Islam Tahqiqi yaitu keislaman seseorang karena keyakinannya yang tinggi pada Allah dan RasulNya, sehingga ia selalu mengamalkan perintah Allah dan RasulNya. Bentuk Islam seperti inilah yang dibenarkan.

Ditinjau dari bentuknya Islam tersebut untuk mencapai bentuk Islam yang ke 4 (empat) harus melakukan beberapa hal yang dapat menjadi Islam Tahqiqi diantaranya:

a.   Tajdidul Islam (merehabilitasi Iman dan Islam dengan Syahadat Syari’at/Bai’at)
b.   Mengamalkan perintah Allah dan RasulNya serta berusaha untuk selalu ingat Allah sebagaimana yang dinadzomkan oleh Syekhuna:

Eling Allah kang gumantil # Demen Rasul ayo ngintil
Eling Allah kang sempurna # Ora bisa akalana
Amal eling kang digawa # Barang akeh ora digawa

c.    Selalu banyak berdzikir dan membiasakan membaca Syahadat setiap waktu sesuai yang didawuhkan oleh Syekhunal Mukarrom sebagai berikut:

Syahadat Tauhid Anjingena # Syahadat Rasul Lakonana
Ngaji Syahadat aja telat # Yen wis waktu gage mangkat
Ngaji Syahadat kudu sabar lan Tawakkal # Lan nerima syukurane aja gagal
Ngaji Syahadat kudu sabar lan Tafakkur # Supaya cangkem ati dadi akur
Ayu batur dirubah kita pikire # Eling Allah kang akeh muji dzikire
Saban dina karo ALLAH ora parek # Saban dina kang di pikir ya brekepek

Begitulah Syekhunal Mukarrom dalam pendapat/tuntunan yang disyairkan dengan Nadzom, dimana dapat disimpulkan bahwa Bai’at Syahadat itu tidak lain agar kita selamat baik di dunia maupun di akherat sebagai seorang Muslim dan Mu’min. Hal ini dijelaskan dalam kitab Habl al-Matin halaman 8 mengenai Bai’at islam.
Allah berfirman dalam QS. Fushsilat ayat 30: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.
Allah berfirman dalam QS. al-Ahzab (golongan-golongan) ayat 45-46: “Hai Nabi, Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk Jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan, dan untuk Jadi penyeru kepada agama Allah dengan izinNya dan untuk Jadi cahaya yang menerangi.”
Allah berfirman dalam QS. Thaha ayat 14: “Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.”
Allah berfirman dalam QS. al-Baqarah (sapi betina) ayat 222: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

1 komentar:

  1. Punten Kang, Kenapa yah ? menurut saya kok kurang pas menyisipkan gelar Al-Maghful-lah pada Syekhuna. mungkin saya kurang paham dengan gelar itu

    BalasHapus