Tampilkan postingan dengan label Nabi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nabi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Mei 2013

Ketika Izroil Memasukan Ruh Kedalam Tubuh Nabi Adam


Dijadikan pada tubuh Adam ada sembilan rongga atau liang. Tujuh buah liang di kepala, dan dua buah liang di bawah badan letaknya. Tujuh buah letaknya di kepala: Dua liang mata, dua liang telinga, dua liang hidung, dan sebuah liang mulut. Yang dua macam di bawah: Sebuah liang kemaluan dan liang dubur.

Dijadikan pula lima buah pancaindera:

1. Mata alat penglihatan.
2. Hidung alat penciuman.
3. Telinga alat pendengaran.
4. Mulut alat perasa manis, masin dan sebagainya.
5. Anggota tubuh lainnya seperti kulit, telapak tangan, untuk perasa, halus, kasar, dan sebagainya.

Ketika Allah akan jadikan Adam, tanah itu dicampuri air tawar, air masin, air hanyir, angin dan api. KemudianAllah resapkan Nur kebenaran dalam diri Adam dengan berbagai macam "Sifat". Lalu tubuh Adam itu digenggam dengan genggaman "Jabarut" kemudian diletakkan di dalam "Alam Malakat."

Sesungguhnya tanah yang akan dijadikan "Tubuh Adam" adalah tanah pilihan. Maka sebelum dijadikan patung, tanah itu dicampurkan dengan rempah-rempah, wangi-wangian dari Nur Sifat Allah, dan dirasmi dengan air hujan "Bahrul-Uluhiyah." Kemudian tubuh itu dibenamkan dengan air "Kudral- lzzah-Nya," iaitu sifat "Jalan dan Jammal", lalu diciptakan menjadi tubuh Adam yang sempurna.

Cuba perhatikan fiman Allah dalam surah Ad-Dahr, ayat satu sebagaimana yang berbunyi sebagai berikut: "Apakah tidak datang kepada manusia khabar berita suatu zaman yang tidak dapat disebut-sebutkan menurut perhitungan manusia?"
Yang maksudnya Allah ciptakan alam semesta dan temasuk Adam dalam waktu yang sangat lama, yang tidak dapat ditaksir dan dikira-kira menurut perhitungan manusia zaman sekarang.

Menurut keterangan ulama, ketika tubuh Adam diselubunginya dalam waktu 120 tahun, 40 tahun di tanah yang kering, 40 tahun di tanah yang basah, dan 40 tahun yang hitam dan berbau. Kemudian Allah rubah tubuh Adam dengan rupa kemuliaan. Maka tertutuplah pemandangan mata malaikat daripada melihat hakikat yang sebenamya. Mereka memandang rendah akan bakal kejadian Adam lantaran menurut penglihatan yang nyata asal kejadian Adam. Tiada lain sebabnya dari kurang makrifat mereka. Memang para malaikat telah mengetahui bahawa Adam ini akan menjadi khalifah Tuhan di dunia. Sudah tentu mereka merasa hairan, mengapa orang yang akan menjadi khalifah Tuhan demikian asal kejadiannya. Sedangkan bangsa malaikat asal kejadian mereka dari cahaya.

Demikian pula roh, ketika itu diperintah masuk ke dalam tubuh Adam, ia pun merasa enggan. Segan dan malas untuk masuk ke tubuh Adam yang masih merupakan patung yang kini sudah mengeras seperti batu. Roh itu bukan masuk, malah ia berputar-putar, mengelilingi patung Adam yang terlantar di situ dikelilingi malaikat yang menyaksikan seperti Jibril, Mikail, Israfil, Izrail dan lain-lain malaikat lagi.
Kemudian Allah menyuruh malaikat Izrail untuk memaksa roh itu masuk ke dalam tubuh Adam. Akhirnya mahu tidak mahu roh itu menyerah kepada Izra il.

Ia dimasukkan ke dalam tubuh Adam, lalu roh itu masuk perlahan-lahan sehingga ke kepalanya yang mengambil masa selama 200 tahun. Demikianlah Allah memberi kekuatan kepada Izrail untuk memasukkan roh ke dalam tubuh Adam. Dahulu Izrail ditugaskan mengambil tanah untuk Adam, dan kini dia pula ditugaskan untuk mencabut nyawa umat manusia.

Setelah ia meresap ke kepala Adam, maka teijadilah otak dan tersusunlah urat-urat sarafnya dengan sempurna. Kemudian terjadilah matanya seketika itu matanya terus terbuka melihat dan melirik ke kiri dan ke kanan. Dan juga melihat ke bawah di mana sebahagian daripada badannya masib merupakan tanah keras. Dilihatnya kiri dan kanan para malaikat yang sedang menyaksikan kejadian dia. Ketika itu telinga Adam telah dapat mendengar para malaikat mengucap tasbih memuji kebesaran Allah, dengan bemacam-macam ucapan kalimat tasbih dengan suara merdu dan mengasyikkan.

Kemudian ketika roh sampai ke hidungnya lalu ia bersin, serta mulutnya terbuka. Ketika itu Allah ajarkan mengucap Alhamdulillah. Itulah ucapan Adam pertama kali ke hadrat Allah. Lalu Allah berkata: "Yarkhamukallaah" yang ertinya: "Semoga engkau diberi rahmat Allah."

Oleh kerana itu jika orang bersin menjadi ikutan sunat mengucap: "Alhamdulillah" dan orang yang mendengarnya sunat mengucap: Yarkhamukallaah."

Kemudian ketika roh sampai pada dadanya, tiba-tiba saja ia mahu bangun. Padahal sebahagian badannya ke bawah masih menjadi tanah keras. Di sini menunjukkan sifat manusia yang suka tergesa-gesa (tidak sabar). Sebagaimana fiman Allah SWT maksudnya: "Dan adalah manusia itu, suka tergesa-gesa."

Maka ketika roh itu sampai di bahagian perutnya maka terjadilah susunan isi perut dengan sempurna. Maka seketika itu terasalah lapar. Kemudian terus roh itu meresap sampai ke seluruh tubuh Adam, tangan, kaki, lalu terjadi darah daging dan tulang, urat-urat, berkulit dengan sempurna, yang mana kulit itu kian lama kian bagus dan halus. Begitulah proses kejadian-kejadian tubuh Adam.

Menurut riwayat ketika Adam masih berada di Syurga sangat baik sekali kulitnya. Tidak seperti warna kulit kita sekarang ini. Kerana setelah Adam diturunkan ke dunia, terjadilah perubahan warna kulitnya. Sebagai peringatan, yang masih tertinggal warnanya hanya pada kuku manusia. Hal ini kita biasa lihat meskipun orang kulitnya hitam, tapi warna kuku adalah sama, ialah putih kemerah-merahan.

Suatu keterangan bahawa Nabi Adam as dikenali dengan gelaran Abul-Basyar: (Bapa segala Manusia) dan Nabi Muhammad SAW pula dengan gelaran "Abul Ruh" atan "Abul Arwah" (Bapa segala roh).

Setelah kejadian Adam sempurna sebagal manusia, maka dialah merupakan jenis makhluk manusia yang pertama. Wajahnya cukup cantik, semua malaikat berasa kagum lihat Adam yang begitu menawan. Mereka sama sekali tidak menyangka bahawa makhluk yang asalnya dari tanah kini kelihatan indah dan menawan.

Kemudian Adam dipakaikan dengan pakaian kebesaran dari syurga dengan mahkota yang ditatah intan berlian yang menambahkan lagi keagungannya sebagal seorang raja atau khalifah. Setelah itu Adam duduk di atas kerusi keemasan yang bertatah pemata sambil dikelilingi oleh para malaikat. Kemudian setelah Adam duduk di atas kerusi itu, lalu dia di usung oleh empat orang malaikat serta diiringi oleh ribuan malaikat untuk diperkenalkan kepada penghuni di langit yang pertama sehingga ke langit yang ke tujuh sampailah ke syurga.

Menurut riwayat mengatakan Adam diarak oleh malaikat selama lebih kurang 100 tahun. Setelah itu barulah Adam dibawa ke syurga iaitu tempat Adam mula-mula dijadikan.

Kemudian datanglah Jibril membawa seekor kuda dari syurga yang berwarna hijau muda serta bersayap. Baunya sangat harum serta dapat berkata-kata seperti manusia. Di belakang kuda itu terdapat tempat duduk yang selesa. Jibril memegang tali pemacu, Mikail duduk di sebelah kanan Adam manakala Israfil pula duduk di sebelah kiri beliau.

Diceritakan di mana saja Adam pergi dia selalu mengucapkan "Assalamualaikum" yang mana ia dijawab oleh setiap para malaikat dengan "Waaalaikum salam."

Minggu, 30 September 2012

KEUTAMAAN AHLI BAIT (KELUARGA SERTA KETURUNAN) NABI MUHAMMAD SAW


Nasab ahli bait/ahlul bait merupakan nasab yang mulia, karena mereka terlahir dari keturunan orang-orang pilihan, manusia terbaik yang ada di muka bumi. Namun kemuliaan nasab ini janganlah membuat kita lupa daratan kepada mereka, semisal terlalu berlebihan alias ghuluw atau menganggap mereka ma’shum dari dosa, dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya bagaimana loyalitas yang benar terhadap ahli bait, cermati pembahasan berikut ini. Allahul Muwaffiq.

SIAPAKAH AHLI BAIT?

Telah terjadi silang pendapat di kalangan ulama tentang siapakah ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat yang shahih dari para ulama ahlussunah waljamaah, ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang diharamkan bagi mereka shodaqoh. Mereka adalah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya, serta seluruh kaum muslimin dan muslimah dari keturunan Abdul Muthalib dan keturunan Bani Hasyim bin Abd Manaf, Allahu a’lam
Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata : “Telah terlahir Syaibah untuk Hasyim bin Abd Manaf dan dia adalah Abdul Muthalib, pada dirinyalah patokan kemuliaan. Tidak tersisa keturunan dari Bani Hasyim kecuali dari Abdul Mutholib saja” [Jamharoh Ansab Al-Arob hal. 14] [1]
KEUTAMAAN AHLI BAIT [2]

[1]. Allah Telah Menyucikan Mereka

Imam Muslim telah meriwayatkan dari jalan Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar, kemudian datang Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhuma dan memasukkannya bersamanya, kemudian datang Husain dan beliau memasukkanya pula, kemudian datang Fathimah Radhiyallahu ‘anhuma dan beliau memasukkan bersamanya, kemudian datang Ali Radiyallahu ‘anhuma dan beliau memasukkannya pula, kemudian beliau membaca ayat.
“Artinya : … Sesungguhnya Allah bermaksud untuk menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” [Al-Ahzab : 33]

[2]. Pilihan Allah

Nasab ahlul bait merupakan nasab yang paling mulia, karena dari keturunan orang-orang pilihan. Cermatilah hadits berikut.
“Artinya : Dari Watsilah bin Asyqo Radhiyallahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah memilih Kinanah dari keturunan Isma’il dan Allah memilih Quraisy dari keturunan Kinanah. Allah memilih Bani Hasyim dari Quraisy dan Allah memilih aku dari keturunan Bani Hasyim” [HR Muslim : 2276]

[3]. Berhak Mendapat Seperlima Harta Ghonimah Dan Harta Fa’i[3]

Allah berfirman.
“Artinya : Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil” [Al-Anfal : 41]
Firman Allah tentang harta fa’i.
“Artinya : Apa saja harta rampasan fa’i yang diberikan Allah kepada rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, rosul, kerabat rosul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan…[Al-Hasyr : 7]

[4]. Tidak Halal Menerima Shadaqah

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya shadaqah itu tidak pantas bagi keluarga Muhammad, hanyalah shadaqah itu untuk orang-orang yang kotor”[4] [HR Muslim : 1072]

[5]. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Berwasiat Kepada Mereka

Imam Muslim telah meriwayatkan dari jalan Yazid bin Hayyan dia berkata : Aku pernah pergi bersama Husain bin Sabroh dan Umar bin Muslim menuju rumah Zaid bin Arqom Radhiyallahu ‘anhu. Tatkala kami telah duduk di sisinya, Husain berkata : “Wahai Zaid, sungguh engkau telah meraih kebaikan yang banyak, engkau telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar hadits-hadits beliau, pernah berperang bersama beliau, dan shalat dibelakang beliau. Sungguh engkau telah meraih kebaikan yang banyak, ceritakanlah kami hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wahai Zaid!”. Zaid Radhiyallahu ‘anhu menjawab : “Wahai anak saudaraku, demi Allah aku sekarang sudah tua, masaku telah lewat, aku pun telah lupa sebagian yang aku hafal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaih wa sallam maka apa yang aku ceritakan kepadamu terimalah, dan apa yang tidak aku ceritakan maka janganlah kalian mebebaniku”. Kemudian Zaid berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di hadapan kami pada suatu hari, beliau memuji Allah, menasehati, dan setelah itu beliau bersabda : “Ketahuilah wahai sekalian manusia, aku hanyalah manusia biasa, hampir datang seorang utusan Rabbku dan aku akan memenuhinya, aku tinggalkan kalian dua pedoman, yang pertama Kitabullah, didalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, maka ambilah Kitabullah itu, berpegang teguhlah. Lalu beliau melanjutkan : “Dan terhadap ahli baitku, aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku”, beliau mengulang ucapannya sampai tiga kali”. Husain berkata : “Siapa ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, wahai Zaid? Bukankah istri-istrinya termasuk ahli baitnya?” Zaid Radhiyallahu ‘anhu menjawab : “Ya, istri-istri beliau termasuk ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ahli baitnya adalah orang-orang yang haram menerima shadaqah setelahnya” [HR Muslim : 2408]

[6]. Nasab Mereka Tidak Terputus Hingga Hari Kiamat

Berdasarkan hadits:
“Artinya : Semua sebab dan nasab akan terputus pada hari Kiamat kecuali sebabku dan nasabku” [HR Thobari dalam Mu’jam Kabir 3/129/1, Harowi dalam Dzammul Kalam 2/108. Syaikh Al-Albani berkata dalam Ash-Shohihah 5/64 : Kesimpulannya, hadits ini dengan keseluruhan jalan-jalannya adalah shahih] [5]
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Tidak perlu diragukan wasiat untuk berbuat baik kepada ahli bait dan pengagungan kepada mereka, karena mereka dari keturunan yang suci, terlahir dari rumah yang paling mulia di muka bumi ini secara kebanggaan dan nasab. Lebih-lebih apabila mereka mengikuti sunnah nabawiyyah yang shahih, yang jelas, sebagaimana yang tercermin pada pendahulu mereka seperti Al-Abbas dan keturunannya, Ali dan keluarga serta keturunannya, semoga Allah meridhoi mereka semua” [Tafsir Ibnu Katsir 4/113]
[Disalin dari Majalan Al-Furqon Edisi 08 Tahun VI/Robi’ul Awal 1428 [April 2007]. Rubrik Tazkiyatun Nufus. Diterbitkan Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]
__________
Foote Note
[1]. Lihat dalil-dali masalah ini dalam Fadhl Ahli Bait wa Uluwwi Makanatihin inda Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Syaikh Al-Allamah Abdul Muhsin bin Hamd Al-Abbad.
[2]. Ulama Ahlus Sunnah telah sepakat akan keutamaan ahli bait dan dibencinya mencela mereka, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ali Al-Qari dalam Syarh Al-Misykah 5/602
[3]. Yang dimaksud dengan rampasan perang (ghonimah) ialah harta yang diperoleh dari orang-orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang diperoleh tidak dengan pertempuran dianamakan fa’i.
[4]. Penyebab ahli bait haram menerima shadaqah, karena ahli bait telah Allah muliakan dan Allah sucikan dari segala kotoran. Sedangkan shadaqah untuk membersihkan harta dan jiwa manusia. (Syarah shahih Muslim 7/178]
[5]. Dalam sebagian jalan hadits, dseibutkan bahwa hadits ini di antara salah satu penyebab mengapa umar berkeinginan untuk menikah dengan Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib. (Fadhl Ahli Bait hal. 62]

 MENCINTAI AHLI BAIT NABI

Sebenarnya mencintai Ahl bait adalah salah satu ajaran pokok dalam Islam, sayang di kalangan Ahl Sunah agak sedikit dibicarakan, karena takut dicap Syiah, Padahal Imam Syafi’i mengatakan, ” Kalaulah mencintai Ahlul Bait dikatakan sebagai rafidi (Syi’ah), biarlah aku dikatakan rafidi”…
Kepada Ahl Bayt Nabi, umat Islam diwajibkan untuk mencintainya, menghormatinya dan mengikutinya.

A. Terminologi

Istilah yang dipakai adalah a) Ahl al-Bayt, b) Al al-Nabi, c) Al Bayt al-Nabi d) `Itrat al-Nabi. Semuanya berarti keluarga Nabi, Rumah tangga Nabi, atau keturunan Nabi
Yang termasuk dalam Ahl Bait sangat variatif, dari yang terbatas hingga sangat luas. Berikut makna yang termaktub :
a.. `Ali, Fatima, Hasan, and Husayn, dan keturunannya: Muhassan, Zaynab, and Umm Kulthum [anak`Ali and Fatima]; keturunan al-Hasan: Zayd, al-Qasim, Abu Bakr, `Abd Allah, `Umar, al-Hasan, `Abd al-Rahman, al-Husayn, `Amr, Muhammad, Ya`qub, Ja`far, Hamza, and Talha; keturunan al-Husayn: Abu Bakr, `Abd Allah, `Ali al-Kabir, `Ali Zayn al-`Abidin, `Umar, Fatima, Sukayna, Zaynab al-Sughra, and Umm Kulthum al-Sughra.
b. Istri-istri [mereka boleh menerima zakat, Hajar dalam Fath al-Bari (3:277) dari Ibn Battal]:
1. Khadija bint Khuwaylid. melahirkan : al-Qasim, `Abd Allah, Zaynab, Fatima al-Zahra’, Ruqiyya, & Umm Kulthum.
2. Sawda bint Zam`a
3. `A’isha bint al-Siddiq
4. Hafsa bint `Umar
5. Zaynab bint Khuzayma
6. Umm Salama, Hind bint Umayya
7. Zaynab bint Jahsh
8. Juwayriyya bint al-Harith
9. Safiyya bint Huyayy
10. Umm Habiba bint Abi Sufyan
11. Maymuna bint al-Harith
12. Marya al-Qibtiyya, melahirkan Ibrahim.
c. Banu Hashim dan Banu al-Muttalib. [mereka boleh menerima zakat Banu Hashim Banu al-Muttalib, dinyatakanby oleh Ibn Battal: dalam Shawkani di Nayl al-awtar (4:175) and oleh Nawawi dalam Sharh Sahih Muslim (5:36).]

B. Ayat/hadis Tath-hir (Kesucian Ahl Bait)
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. 33:33)
Umm Salama menyatakan ayat ini diturunkan ketika Rasul melingkupi ke dalam pakaiannya `Ali, Fatima, al-Hasan, dan al-Husayn, dan mengatakan: “Ya Allah! Mereka adalah Ahlul Bait, Sehingga jauhkan kekotoran dari mereka dan bersihkan mereka sebersih-bersihnya .” (Ahmad dalam Musnad melalui 6 rantai, JugaTirmidhi dengan beberapa rantai dia menyatakan hasan sahih, al-Hakim, and Tabarani). Riwayat ini sering disebut hadis tentang jubah.
Allah mengatakan, “Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait .”(33:33) Dia mengatakan, “isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka.” (33:6) Zayd ibn Arqam menyatakan bahwa Nabi mengatakan, “Saya nyatakan demi Allah ! Ahlul Baitku!” tiga kali. kami menanyakan kepada Zayd Siapa Ahl , dia mengatakan “Keluarga Ali “, dan katanya, “keluarga’Ali, Keluarga Ja’far bin Abu Talib, keluarga Aqil bin Abu Tali dan keluarga al-’Abbas.”(Muslim.)

C. Ayat/Hadis Mubahalah

“Mubahalah” ialah masing-masing pihak di antara orang yang berbeda pendapat mendo’a kepada Allah dengan sungguh-sungguh, agar Allah menjatuhkan la’nat kepada pihak yang berdusta. Nabi mengajak utusan Nasrani Najran bermubahalah tetapi mereka tidak berani dan ini menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad saw.
Muslim, Tirmidhi (hasan sahih gharib), al-Hakim, dan lainnya menyatakan bahwa ketika Allah menurunkan ayat :”… maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta . (QS. 3:61) Sa`d ibn Abi Waqqas mengatakan: Rasul memanggil `Ali, Fatima, Hasan, dan Husayn, dan berkata : “Ya Allah! Inilah familiku” (allahumma ha’ula’u ahli)

D. Hadis Tsaqalain (Dua pusaka)

“Saya tinggalkan kepadamudua pusaka : Kitab Allah dan Ahl Bait Nabi” (Muslim, Tirmidhi, dan Ahmad melalui banyak rantai). Dalam beberapa riwayat: “..Ktab Allah dan (orang yang dalam) mantelku (itrah): keduanya tidak akan terpisah sehingga mereka datang kepadaku pada hari pembalasan. …”
Ahmad dalam Musnad dan Muslim dalam Sahih-nya, meriwayatkan dari Zayd ibn Arqam, jugaal-Hakim, Ibn Hibban, al-Darimi, al-Bazzar, dan al-Tabarani:
Rasulullah berdiri dan berkata kepada kami di suatu tempat yang dikenal sebagai Khum, antara Mekah dan Madinah. Beliau berdoa kepada Allah dan memperingatkan kami untuk selalu mengingat Allah, kemudian beliau berkata, “Wahai manusia, saya adalah manusia biasa dan waktu ini adalah dekat ketika Tuhan akan datang kepadaku dan akan menanyakanku. Peganglah! Aku tinggalkan kepadamu dua pusaka. Pertama, Kitab Allah, yang didalamnya berisi petunjuk dan cahaya … dan Ahl Baitku. Aku ingatkan kepadamu Ahl Bait Nabi! Aku ingatkan kepadamu Ahl Bait Nabi! Aku ingatkan kepadamu Ahl Bait Nabi! Huswayn ibn Sabra menanyakan Zayd, “Siapa Ahl Bait Nabi, ya Zayd? Tidakkah istr-istri beliau di antara ahl bait ?” Zaid menjawab, “Istri-istri adalah ahl baitnya, tetapi, Ahl bait (di sini) adalah mereka yang zakat dilarang baginya sesudah Nabi”. Huswain berkata, “Siapa mereka?” Dia menjawab” “keluarga’Ali, Keluarga Ja’far bin Abu Talib, keluarga Aqil bin Abu Tali dan keluarga al-’Abbas. Zakat haram bagi mereka”.

Versi Tirmidhi ( hadith hasan gharib) dinyatakan bahwa Zayd ibn Arqam berkata: Rasul berkata, ” Aku tinggalkan kepadamu yang jika kamu berpegang kuat kepadanya, kamu tidak pernah akan sesat sesudahku. yang satu lebih besar dari yang lain, yaitu Kitab Allah, tali yang memanjang dari bumi ke langit, dan ‘itrahku (Ahl bait). Keduanya tidak akan pernah berpisah hingga mereka datang kepadaku di hari pembalasan. Maka ikuti bagaimana kamu berbuat bersama mereka sesudahku”

E. Shalawat Kepada Keluarga Nabi

Kita diperintahkan untuk menyerukan shalawat kepada Ahl bayt Nabi. Ketika shahabat bertanya kepada Nabi bagaimana mereka seharusnyabershalawat, Nabi menjawab :
“Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad, istrinya dan keluarganya,sebagaimana engkau sampaikan shalawat kepada Inraim. Dan berilah barakahkepada Muhammad, istri dan keluarganya, sebagaimana engkau berikan kepadaIbrahim. Sesungguhnya, engkau Maha terpuji dan Maha Agung”(Bukhari dengan 2 rantai, Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, Ibn Majah, and Malik)
Bahkan di dalam shalat kita disunahkan (menurut Imam Syafi’i bahkan wajib) untuk membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya di waktu tahiyat:
Allahumma shali ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala aali Sayyidina Muhammad….

F. Ayat/Hadis Fa’i dan Khums

Allah memberikan kepada Ahl bait hak fa’i dan khums, dimana dinyatakan :
“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim…” (59:7)
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang 613, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim,….” (8:41)
dari Hasan ibn `Ali, Umm Kulthum saudara `Ali, dan lainnya: “Sadaqa haram bagi keluarga Muhammad.” Bukhari dalam bab zakat, Ahmad melalui 5 sanad dan al-Darimi dalam Sunan…

G. Keutamaan dan keharusan mencintai Ahl Bait

Abu Ya`la dari Abu Hurayra, Nabibersabda : “Yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik kepada keluargaku sesudahku “.
al-Haythami dalam Majma` al-zawa’id (6:40), dan dikatakan : “Abu Ya`la merawikan dan semua
rawi terpercaya.”
Ibn Abbas menyatakan dari Rasulullah : “Allah mebagi menusia menjadi duakelompok, dan Dia menjadikan saya dalam kelompok terbaik. Allah berfirman ttg. “Golongan kanan” dan “golongan kiri”. Saya berada di golongan kanan dan saya yang terbaik dalam golongan kanan. Kemudian Dia membagi kedua golongan menjadi tiga. Dia berfirman, ” Golongan kanan dan golongan kiri dangolongan yang mendahului (sabiquna sabiqu)” (56:9). Saya di antara yang mendahului dan saya yang terbaik dari yang mendahului. Kemudian Dia membagi ke dalam tiga suku dan Dia memasukkan aku dalam suku terbaik. Dia berfirman, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dariseorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa- bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.“(49:13). Saya yang paling bertaqwa dan paling mulia dalampandangan Allah. Kemudian Dia membagi suku-suku dan memasukkan akudalam keluarga terbaik. Dia berfirman, “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. 33:33) (Hadith at-Tabarani dan al-Bayhaqi.)

Nabi bersabda tentang Keutamaan Ali kw. & Al-Abbas ra

“Siapa yang menjadikan aku pemimpin, Ali adalah pemimpinnya. Ya Allah, dukunglah orang yang mendukungnya dan lawanlah orang yang melawannya ” (Ibn Hanbal.)
“Hanya orang beriman yang mencintainya (Ali) dan hanya orang munafik yang membencinya” (Muslim.)
Dia mengatakan kepada al-Abbas,”Demi Yang jiwaku ditangan-Nya, iman tidak akan masuk ke dalam dada seseorang hingga dia mencintai Allah dan Rasulnya. Barangsiapa merugikan pamanku berarti telah merugikanku. Paman seseorang adalah seperti ayahnya” (At-Tirmidhi dan Ibn Majah.)
Dia juga mengatakan kepada al-Abbas, “Masukkan Ali dengan anakmu, pamanku”. Kemudian dia mengumpulkan mereka dan menutupi mereka dengan jubahnya, dan berkata, “Ini pamanku ayah dari keduanya dan inilah ahl baitku, maka jagalah mereka dari neraka sebagaimana aku menjaga
mereka”. Malaikat di pintu dan tembok berkata, “Amien!Amien!” (Al-Baihaqi)

Tentang mencintai Hasan & Husein ra

Rasul biasa memegang tangan Usama ibn Zayd dan al-Hasan, kemudian berkata, “Cintailah mereka, Ya Allah, karena aku mencintai mereka” (al-Bukhari)
Abu Bakr berkata, ” Hormati Muhammad dengan mencintai ahl baitnya”. Dia juga berkata,”Demi yang jiwaku di tangan-Nya, yang dekat dengan Rasul Allah adalah yang lebih dekat kepadaku daripada keluarga sendiri, ” (Bukhari,dalam dua riwayat)
“Allah mencintai orang yang mencintai Hasan “(At- Tirmidhi.)
Juga dikatakan, “
‘Uqba ibn al-Harith mengatakan, “Saya lihat Bakr meletakkan al-hasan kepundaknya dan mengatakan,”Demi ayahku, dia mirip Rasul! Dia tidak miripAli!” Ali tertawa.Abu Bakr ibn ‘Ayyash berkata, “Jika Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Ali datang kepada saya, saya akan memulai dengan keperluan Ali lebih dulu. Karena kedekatan (kekeluargaannya) dengan Rasulullah saya lebih suka jatuh dari langit ke bumi daripada mendahulukan mereka dibanding dia (Ali)”

Tentang keluarga Rasul yang lain

Rasul mengatakan pada Umm Salama, “jangan menyakitiku dengan menyakiti Aisya”.(Al-Bukhari.)
Diriwayatkan bahwa ‘Abdullah ibn Hasan ibn Husayn sedih, “saya datang ke ‘Umar ibn ‘Abdu’l-’Aziz ketika saya perlu sesuatu dan dia berkata,” Jika kamu mempunyai keperluan, kemudian datang kepadaku atau menulis untukku. Saya malu sebelum ‘Allah melihatmu di pintuku’” (Meski dia khalifah, dia malu )
Ibn Umar melihat Muhammad ibn Usama ibn Zayd dan berkata Dia berkata,”itu adalah Muhammad ibn Usama”, Ibn Umar membungkukkan kepalanya dan memegang tanah dan berkata, “Jika Rasulullah melihat dia dia akan mencintainya”.

Ketika ‘Umar ibn al-Khattab memberi anaknya, Abdullah 3000, dan Usama ibn Zayd 3500, Abdullah bertanya, “Mengapa dia diberi lebih? Demi Allah, dia tidak berperang melebihi saya.” Dia menjawab,”Karena Zayd lebih dekat kepada Rasulullah dibanding ayahmu, dan Usama lebih dekat
dibanding kepadanya dibanding kamu, sehingga aku lebih menyukai kecintaan Nabi dibanding kecintaan saya”
Abu Bakr dan’Umar biasa mengunjungi Umm Ayman, bekas budak Nabi, Mereka mengatakan : “Rasulullah biasa mengunjunginya”
Ketika Halima as-Sa’diyya datang kepada Nabi, dia mengulurkan jubahnya kepadanya dan melayani apasaja yang dibutuhkannya. Sesudah Rasul wafat dia datang ke Abu Bakr dan Umar, dan mereka melakukan hal yang sama.

Khulasah

Jadi, mencintai Ahl Bait adalah merupakan salah satu perwujudan dari mencintai Rasulullah saw. Mencintai ahl bait Nabi dengan demikian merupakan salah satu dari ajaran pokok ajaran Islam….
Sebagai bukti kecintaan kita hendaklah kita :
- mencintai dan menghormati mereka
- bershalawat untuk mereka
- mengikuti ajarannya
- membela mereka

Jika aku dicintai, maka keluargaku yang aku cintai juga seharusnya dicintai” [Sahih al-Tirmithi]
“Bagi kalian, keluargaku adalah seperti perahu Nuh dan siapa yang menaikinya, dia akan selalu diselamatkan, dan siapa yang tinggal akan terbunuh” [Riwayat Imam Ahmad bin Hanbal]

Para ahlul bait di sunnahkan untuk selalu bersholawat kepada rasulullah saw di luar sholat fardhu agar selalu mendapatkan hidayah Allah saw dan mendapatkan syafaat dari rasulullah saw, terutama karena mereka merupakan keturunan langsung dari rasulullah saw.

Doa Nabi Muhammad SAW

Pada pernikahan putri beliau,
Fatimah Azzahra dengan Ali bin Abi Thalib :
“Semoga Allah SWT menghimpun yang terserak dari keduanya, memberkati mereka berdua dan kiranya Allah SWT meningkatkan kualitas keturunan mereka, menjadikannya pembuka pintu-pintu rahmat, sumber ilmu dan hikmah serta pemberi rasa aman bagi umatnya.”

Faedah dan Buah Sholawat Untuk Nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam

Ibnul Qoyyim menyebutkan 39 manfaat sholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Melaksanakan perintah Allah subhaanahu wa ta’aala
2. Mendapatkan sepuluh sholawat dari Allah bagi yang membaca sholawat satu kali.
3. Ditulis baginya sepuluh kebaikan dan dihapus darinya sepuluh kejahatan.
4. Diangkat baginya sepuluh derajat.
5. Kemungkinan doanya terkabul bila ia mendahuluinya dengan sholawat, dan doanya akan naik menuju
    kepada Tuhan semesta alam.
6. Penyebab mendapatkan syafa’at sollallohu ‘alaihi wa sallam bila diiringi oleh permintaan wasilah
    untuknya atau tanpa diiringi olehnya.
7. Penyebab mendapatkan pengampunan dosa.
8. Dicukupi oleh Allah apa yang diinginkannya.
9. Mendekatkan hamba dengan nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat.
10. Menyebabkan Allah dan malaikat-Nya bersholawat untuk orang yang bersholawat.
11. Nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam menjawab sholawat dan salam orang yang bersholawat untuknya.
12. Mengharumkan majelis dan agar ia tidak kembali kepada keluarganya dalam keadaan menyesal pada
      hari kiamat.
13. Menghilangkan kefakiran.
14. Menghapus predikat “kikir” dari seorang hamba jika ia bersholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa  
      sallam ketika namanya disebut.
15. Orang yang bersholawat akan mendapatkan pujian yang baik dari Allah di antara penghuni langit dan
      bumi, karena orang yang bersholawat, memohon kepada Allah agar memuji, menghormati dan
      memuliakan rasul-Nya, maka balasan untuknya sama dengan yang ia mohonkan, maka hasilnya sama
      dengan apa yang diperoleh oleh rasul-Nya.
16. Akan mendapatkan berkah pada dirinya, pekerjaannya, umurnya dan kemaslahatannya, karena orang
      yang bersholawat itu memohon kepada Tuhannya agar memberkati nabi-Nya dan keluarganya, dan doa
      ini terkabul dan balasannya sama dengan permohonannya.
17. Nama orang yang bersholawat itu akan disebutkan dan diingat di sisi Rasul sollallohu ‘alaihi wa sallam
      seperti penjelasan terdahulu, sabda Rasul: “Sesungguhnya sholawat kalian akan diperdengarkan
      kepadaku.” Sabda beliau yang lain: “Sesungguhnya Allah mewakilkan malaikat di kuburku yang
      menyampaikan kepadaku salam dari umatku.” Dan cukuplah seorang hamba mendapatkan kehormatan
      bila namanya disebut dengan kebaikan di sisi Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam.
18. Meneguhkan kedua kaki di atas Shirath dan melewatinya berdasarkan hadits Abdurrahman bin Samirah
      yang diriwayatkan oleh Said bin Musayyib tentang mimpi Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam: “Saya
      melihat seorang di antara umatku merangkak di atas Shirath dan kadang-kadang berpegangan lalu
      sholawatnya untukku datang dan membantunya berdiri dengan kedua kakinya lalu menyelamatkannya.”
      [H.R. Abu Musa Al-Madiniy]
19. Akan senantiasa mendapatkan cinta Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam bahkan bertambah dan
      berlipat ganda. Dan itu termasuk ikatan Iman yang tidak sempurna kecuali dengannya, karena seorang
      hamba bila senantiasa menyebut nama kekasihnya, menghadirkan dalam hati segala kebaikan-
      kebaikannya yang melahirkan cinta, maka cintanya itu akan semakin berlipat dan rasa rindu kepadanya
      akan semakin bertambah, bahkan akan menguasai seluruh hatinya. Tetapi bila ia menolak mengingat dan
      menghadirkannya dalam hati, maka cintanya akan berkurang dari hatinya. Tidak ada yang lebih
      disenangi oleh seorang pecinta kecuali melihat orang yang dicintainya dan tiada yang lebih dicintai
      hatinya kecuali dengan menyebut kebaikan-kebaikannya. Bertambah dan berkurangnya cinta itu
      tergantung kadar cintanya di dalam hati, dan keadaan lahir menunjukkan hal itu.
20. Akan mendapatkan petunjuk dan hati yang hidup. Semakin banyak ia bersholawat dan menyebut nabi,
      maka cintanyapun semakin bergemuruh di dalam hatinya sehingga tidak ada lagi di dalam hatinya
      penolakan terhadap perintah-perintahnya, tidak ada lagi keraguan terhadap apa-apa yang dibawanya,
      bahkan hal tersebut telah tertulis di dalam hatinya, menerima petunjuk, kemenangan dan berbagai jenis
      ilmu darinya. Ulama-ulama yang mengetahui dan mengikuti sunnah dan jalan hidup beliau, setiap
      pengetahuan mereka bertambah tentang apa yang beliau bawa, maka bertambah pula cinta dan
      pengetahuan mereka tentang hakekat sholawat yang diinginkan untuknya dari Allah.



Rabu, 12 September 2012

Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW



Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh raja Irbil (wilayah Irak sekarang), bernama Muzhaffaruddin al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 hijriyah. Ibn Katsir dalam kitab Tarikh berkata: “Raja Muzhaffar mengadakan peringatan maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awwal. Beliau merayakannya secara besar-besaran. Beliau adalah seorang pemberani, pahlawan, alim dan seorang yang adil -semoga Allah merahmatinya-”.

Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn al-Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut raja al-Muzhaffar mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh para ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama fiqh, ulama hadits, ulama kalam, ulama ushul, para ahli tasawwuf dan lainnya. Sejak tiga hari sebelum hari pelaksanaan beliau telah melakukan berbagai persiapan. Ribuan kambing dan unta disembelih untuk hidangan para tamu yang akan hadir dalam perayaan Maulid Nabi tersebut. Segenap para ulama saat itu membenarkan dan menyetujui apa yang dilakukan oleh raja al-Muzhaffar tersebut. Mereka semua mengapresiasi dan menganggap baik perayaan maulid Nabi yang digelar untuk pertama kalinya itu. Ibn Khallikan dalam kitab Wafayat al-A’yan menceritakan bahwa al-Imam al-Hafizh Ibn Dihyah datang dari Maroko menuju Syam untuk selanjutnya menuju Irak, ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 H, beliau mendapati Raja al-Muzhaffar, raja Irbil tersebut sangat besar perhatiannya terhadap perayaan Maulid Nabi. Oleh karenanya al-Hafzih Ibn Dihyah kemudian menulis sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul “at-Tanwir Fi Maulid al-Basyir an-Nadzir”. Karya ini kemudian beliau hadiahkan kepada raja al-Muzhaffar.

Para ulama, semenjak masa raja al-Muzhaffar dan masa sesudahnya hingga sampai sekarang ini menganggap bahwa perayaan maulid Nabi adalah sesuatu yang baik. Jajaran para ulama terkemuka dan Huffazh al-Hadits telah menyatakan demikian. Di antara mereka seperti al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), al-Hafizh al-'Iraqi (W 806 H), Al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani (W 852 H), al-Hafizh as-Suyuthi (W 911 H), al-Hafizh as-Sakhawi (W 902 H), Syekh Ibn Hajar al-Haitami (W 974 H), al-Imam an-Nawawi (W 676 H), al-Imam al-‘Izz ibn 'Abd as-Salam (W 660 H), mantan mufti Mesir; Syekh Muhammad Bakhit al-Muthi'i (W 1354 H), Mantan Mufti Bairut Lebanon; Syekh Mushthafa Naja (W 1351 H) dan masih banyak lagi para ulama besar yang lainnya. Bahkan al-Imam as-Suyuthi menulis karya khusus tentang maulid yang berjudul “Husn al-Maqsid Fi ‘Amal al-Maulid”. Karena itu perayaan maulid Nabi, yang biasa dirayakan di bulan Rabi’ul Awwal menjadi tradisi ummat Islam di seluruh belahan dunia, dari masa ke masa dan dalam setiap generasi ke generasi.

Hukum Peringatan Maulid Nabi

Peringatan Maulid Nabi Muhammad yang dirayakan dengan membaca sebagian ayat-ayat al-Qur’an dan menyebutkan sebagian sifat-sifat nabi yang mulia, ini adalah perkara yang penuh dengan berkah dan kebaikan kebaikan yang agung. Tentu jika perayaan tersebut terhindar dari bid’ah-bid’ah sayyi-ah yang dicela oleh syara’. Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa perayaan Maulid Nabi mulai dilakukan pada permulaan abad ke 7 H. Ini berarti kegiatan ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat dan generasi Salaf. Namun demikian tidak berarti hukum perayaan Maulid Nabi dilarang atau sesuatu yang haram. Karena segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah atau tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya belum tentu bertentangan dengan ajaran Rasulullah sendiri. Para ulama menggolongkan perayaan Maulid Nabi sebagai bagian dari bid’ah hasanah. Artinya bahwa perayaan Maulid Nabi ini merupakan perkara baru yang sejalan dengan ajaran-ajaran al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi dan sama sekali tidak bertentangan dengan keduanya.

Dalil-Dalil Peringatan Maulid Nabi
1.      Peringatan Maulid Nabi masuk dalam anjuran hadits nabi untuk membuat sesuatu yang baru yang baik dan tidak menyalahi syari’at Islam. Rasulullah bersabda:

مَنْ سَنَّ فيِ اْلإِسْـلاَمِ سُنَّةً حَسَنـَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم في صحيحه)

“Barang siapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya tersebut, dan ia juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun”. (HR. Muslim dalam kitab Shahihnya).

Faedah Hadits:

Hadits ini memberikan keleluasaan kepada ulama ummat Nabi Muhammad untuk merintis perkara-perkara baru yang baik yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an, Sunnah, Atsar maupun Ijma’. Peringatan maulid Nabi adalah perkara baru yang baik dan sama sekali tidak menyalahi satu-pun di antara dalil-dalil tersebut. Dengan demikian berarti hukumnya boleh, bahkan salah satu jalan untuk mendapatkan pahala. Jika ada orang yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi, berarti telah mempersempit keleluasaan yang telah Allah berikan kepada hamba-Nya untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik yang belum pernah ada pada masa Nabi.

2. Dalil-dalil tentang adanya Bid’ah Hasanah yang telah disebutkan dalam pembahasan mengenai Bid’ah.

3. Hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kedua kitab Shahih-nya. Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram). Rasulullah bertanya kepada mereka: “Untuk apa mereka berpuasa?” Mereka menjawab: “Hari ini adalah hari ditenggelamkan Fir'aun dan diselamatkan Nabi Musa, dan kami berpuasa di hari ini adalah karena bersyukur kepada Allah”. Kemudian Rasulullah bersabda:

أَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ

“Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”.

Lalu Rasulullah berpuasa dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa.

Faedah Hadits:

Pelajaran penting yang dapat diambil dari hadits ini ialah bahwa sangat dianjurkan untuk melakukan perbuatan syukur kepada Allah pada hari-hari tertentu atas nikmat yang Allah berikan pada hari-hari tersebut. Baik melakukan perbuatan syukur karena memperoleh nikmat atau karena diselamatkan dari marabahaya. Kemudian perbuatan syukur tersebut diulang pada hari yang sama di setiap tahunnya. Bersyukur kepada Allah dapat dilakukan dengan melaksanakan berbagai bentuk ibadah, seperti sujud syukur, berpuasa, sedekah, membaca al-Qur’an dan semacamnya. Bukankah kelahiran Rasulullah adalah nikmat yang paling besar bagi umat ini?! Adakah nikmat yang lebih agung dari dilahirkannya Rasulullah pada bulan Rabi’ul Awwal ini?! Adakah nikmat dan karunia yang lebih agung dari pada kelahiran Rasulullah yang menyelamatkan kita dari jalan kesesatan?! Demikian inilah yang telah dijelaskan oleh al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani.

4. Hadits riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahih. Bahwa Rasulullah ketika ditanya mengapa beliau puasa pada hari Senin, beliau menjawab:

ذلِكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ

“Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan”. (HR Muslim)

Faedah Hadits:

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah melakukan puasa pada hari senin karena bersyukur kepada Allah, bahwa pada hari itu beliau dilahirkan. Ini adalah isyarat dari Rasulullah, artinya jika beliau berpuasa pada hari senin karena bersyukur kepada Allah atas kelahiran beliau sendiri pada hari itu, maka demikian pula bagi kita sudah selayaknya pada tanggal kelahiran Rasulullah tersebut untuk melakukan perbuatan syukur, misalkan dengan membaca al-Qur’an, membaca kisah kelahirannya, bersedekah, atau perbuatan baik lainnya. Kemudian, oleh karena puasa pada hari senin diulang setiap minggunya, maka berarti peringatan maulid juga diulang setiap tahunnya. Dan karena hari kelahiran Rasulullah masih diperselisihkan oleh para ulama mengenai tanggalnya, -bukan pada harinya-, maka sah-sah saja jika dilakukan pada tanggal 12, 2, 8, atau 10 Rabi'ul Awwal atau pada tanggal lainnya. Bahkan tidak masalah bila perayaan ini dilaksanakan dalam sebulan penuh sekalipun, sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafizh as-Sakhawi seperti yang akan dikutip di bawah ini.

Fatwa Beberapa Ulama Ahlussunnah

1. Fatwa Syaikh al-Islam Khatimah al-Huffazh Amir al-Mu’minin Fi al-Hadits al-Imam Ahmad Ibn Hajar al-‘Asqalani. Beliau menuliskan menuliskan sebagai berikut:
أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ، وَلكِنَّهَا مَعَ ذلِكَ قَدْ اشْتَمَلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا، فَمَنْ تَحَرَّى فِيْ عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتَجَنَّبَ ضِدَّهَا كَانَتْ بِدْعَةً حَسَنَةً" وَقَالَ: "وَقَدْ ظَهَرَ لِيْ تَخْرِيْجُهَا عَلَى أَصْلٍ ثَابِتٍ.

“Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh yang hidup pada tiga abad pertama, tetapi demikian peringatan maulid mengandung kebaikan dan lawannya, jadi barangsiapa dalam peringatan maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal yang buruk), maka itu adalah bid’ah hasanah”. Al-Hafizh Ibn Hajar juga mengatakan: “Dan telah nyata bagiku dasar pengambilan peringatan Maulid di atas dalil yang tsabit (Shahih)”.

2. Fatwa al-Imam al-Hafizh as-Suyuthi. Beliau mengatakan dalam risalahnya Husn al-Maqshid Fi ‘Amal al-Maulid: Beliau menuliskan sebagai berikut:
عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ الْمَوِلِدِ الَّذِيْ هُوَ اجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَاءَةُ مَا تَيَسَّرَ مِنَ القُرْءَانِ وَرِوَايَةُ الأَخْبَارِ الْوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَإِ أَمْرِ النَّبِيِّ وَمَا وَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ الآيَاتِ، ثُمَّ يُمَدُّ لَهُمْ سِمَاطٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلَى ذلِكَ هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالاسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ. وَأَوَّلُ مَنْ أَحْدَثَ ذلِكَ صَاحِبُ إِرْبِل الْمَلِكُ الْمُظَفَّرُ أَبُوْ سَعِيْدٍ كَوْكَبْرِيْ بْنُ زَيْنِ الدِّيْنِ ابْنِ بُكْتُكِيْن أَحَدُ الْمُلُوْكِ الأَمْجَادِ وَالْكُبَرَاءِ وَالأَجْوَادِ، وَكَانَ لَهُ آثاَرٌ حَسَنَةٌ وَهُوَ الَّذِيْ عَمَّرَ الْجَامِعَ الْمُظَفَّرِيَّ بِسَفْحِ قَاسِيُوْنَ.

“Menurutku: pada dasarnya peringatan maulid, berupa kumpulan orang-orang, berisi bacaan beberapa ayat al-Qur’an, meriwayatkan hadits-hadits tentang permulaan sejarah Rasulullah dan tanda-tanda yang mengiringi kelahirannya, kemudian disajikan hidangan lalu dimakan oleh orang-orang tersebut dan kemudian mereka bubar setelahnya tanpa ada tambahan-tambahan lain, adalah termasuk bid’ah hasanah yang pelakunya akan memperoleh pahala. Karena perkara semacam itu merupakan perbuatan mengagungkan terhadap kedudukan Rasulullah dan merupakan penampakan akan rasa gembira dan suka cita dengan kelahirannya yang mulia. Orang yang pertama kali merintis peringatan maulid ini adalah penguasa Irbil, Raja al-Muzhaffar Abu Sa'id Kaukabri Ibn Zainuddin Ibn Buktukin, salah seorang raja yang mulia, agung dan dermawan. Beliau memiliki peninggalan dan jasa-jasa yang baik, dan dialah yang membangun al-Jami’ al-Muzhaffari di lereng gunung Qasiyun”.

3. Fatwa al-Imam al-Hafizh as-Sakhawi seperti disebutkan dalam al-Ajwibah al-Mardliyyah, sebagai berikut:
لَمْ يُنْقَلْ عَنْ أَحَدٍ مِنَ السَّلَفِ الصَّالِحِ فِيْ الْقُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ الْفَاضِلَةِ، وَإِنَّمَا حَدَثَ بَعْدُ، ثُمَّ مَا زَالَ أَهْـلُ الإِسْلاَمِ فِيْ سَائِرِ الأَقْطَارِ وَالْمُـدُنِ الْعِظَامِ يَحْتَفِلُوْنَ فِيْ شَهْرِ مَوْلِدِهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّفَ وَكَرَّمَ- يَعْمَلُوْنَ الْوَلاَئِمَ الْبَدِيْعَةَ الْمُشْتَمِلَةَ عَلَى الأُمُوْرِ البَهِجَةِ الرَّفِيْعَةِ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ فِيْ لَيَالِيْهِ بِأَنْوَاعِ الصَّدَقَاتِ، وَيُظْهِرُوْنَ السُّرُوْرَ، وَيَزِيْدُوْنَ فِيْ الْمَبَرَّاتِ، بَلْ يَعْتَنُوْنَ بِقِرَاءَةِ مَوْلِدِهِ الْكَرِيْمِ، وَتَظْهَرُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَرَكَاتِهِ كُلُّ فَضْلٍ عَمِيْمٍ بِحَيْثُ كَانَ مِمَّا جُرِّبَ". ثُمَّ قَالَ: "قُلْتُ: كَانَ مَوْلِدُهُ الشَّرِيْفُ عَلَى الأَصَحِّ لَيْلَةَ الإِثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ شَهْرِ رَبِيْع الأَوَّلِ، وَقِيْلَ: لِلَيْلَتَيْنِ خَلَتَا مِنْهُ، وَقِيْلَ: لِثَمَانٍ، وَقِيْلَ: لِعَشْرٍ وَقِيْلَ غَيْرُ ذَلِكَ، وَحِيْنَئِذٍ فَلاَ بَأْسَ بِفِعْلِ الْخَيْرِ فِيْ هذِهِ الأَيَّامِ وَاللَّيَالِيْ عَلَى حَسَبِ الاسْتِطَاعَةِ بَلْ يَحْسُنُ فِيْ أَيَّامِ الشَّهْرِ كُلِّهَا وَلَيَالِيْهِ.

“Peringatan Maulid Nabi belum pernah dilakukan oleh seorang-pun dari kaum Salaf Saleh yang hidup pada tiga abad pertama yang mulia, melainkan baru ada setelah itu di kemudian. Dan ummat Islam di semua daerah dan kota-kota besar senantiasa mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan kelahiran Rasulullah. Mereka mengadakan jamuan-jamuan makan yang luar biasa dan diisi dengan hal-hal yang menggembirakan dan baik. Pada malam harinya, mereka mengeluarkan berbagai macam sedekah, mereka menampakkan kegembiraan dan suka cita. Mereka melakukan kebaikan-kebaikan lebih dari biasanya. Mereka bahkan meramaikan dengan membaca buku-buku maulid. Dan nampaklah keberkahan Nabi dan Maulid secara merata. Dan ini semua telah teruji”. Kemudian as-Sakhawi berkata: “Aku Katakan: “Tanggal kelahiran Nabi menurut pendapat yang paling shahih adalah malam Senin, tanggal 12 bulan Rabi’ul Awwal. Menurut pendapat lain malam tanggal 2, 8, 10 dan masih ada pendapat-pendapat lain. Oleh karenanya tidak mengapa melakukan kebaikan kapanpun pada hari-hari dan malam-malam ini sesuai dengan kesiapan yang ada, bahkan baik jika dilakukan pada hari-hari dan malam-malam bulan Rabi'ul Awwal seluruhnya” .

Jika kita membaca fatwa-fatwa para ulama terkemuka ini dan merenungkannya dengan hati yang jernih, kita akan mengetahui bahwa sebenarnya sikap “sinis” yang timbul dari sebagian orang yang mengharamkan Maulid Nabi tidak lain hanya didasarakan kepada hawa nafsu belaka. Orang-orang semacam itu sama sekali tidak peduli dengan fatwa-fatwa para ulama saleh terdahulu. Di antara pernyataan mereka yang sangat merisihkan ialah bahwa mereka seringkali menyamakan peringatan maulid Nabi ini dengan perayaan Natal yang dilakukan oleh orang-orang Nasrani.
Bahkan salah seorang dari mereka, karena sangat benci terhadap perayaan Maulid Nabi ini, dengan tanpa malu dan tanpa risih sama sekali berkata:

إِنَّ الذَّبِيْحَةَ الَّتِيْ تُذْبَحُ لإِطْعَامِ النَّاسِ فِيْ الْمَوْلِدِ أَحْرَمُ مِنَ الْخِنْزِيْرِ.

“Sesungguhnya binatang sembelihan yang disembelih untuk menjamu orang dalam peringatan maulid lebih haram dari daging babi”.

Orang-orang anti maulid ini menganggap bahwa perbuatan bid’ah semcam Maulid Nabi ini adalah perbuatan yang mendekati syirik. Dengan demikian, -menurut mereka-, lebih besar dosanya dari pada memakan daging babi yang hanya haram saja dan tidak mengandung unsur syirik.

Jawab:

Na’udzu Billah. Sungguh sangat kotor dan buruk perkataan orang semacam ini. Bagaimana ia berani dan tidak punya rasa malu sama sekali mengatakan peringatan Maulid Nabi, -yang telah disetujui oleh para ulama dan orang-orang saleh dan telah dianggap sebagai perkara baik oleh para ahli hadits dan lainnya-, dengan perkataan seburuk seperti ini?! Orang seperti ini benar-benar tidak tahu diri. Apakah dia merasa telah menjadi seperti al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani, al-Hafzih as-Suyuthi atau al-Hafizh as-Sakhawi atau bahkan merasa lebih alim dari mereka?! Bagaimana ia membandingkan makan daging babi yang telah nyata dan tegas hukum haramnya di dalam al-Qur’an, lalu ia samakan dengan peringatan Maulid Nabi yang sama sekali tidak ada pengharamannya dari nash-nash syari’at?! Ini artinya, bahwa orang-orang semacam dia yang mengharamkan maulid ini tidak mengetahui Maratib al-Ahkam; tingkatan-tingkatan hukum. Mereka tidak mengetahui mana yang haram dan mana yang mubah, mana yang haram dengan nash dan mana yang haram dengan istinbath. Tentunya orang-orang ”tolol” semacam ini sama sekali tidak layak untuk diikuti dan dijadikan panutan atau ikutan dalam mengamalkan ajaran agama Allah ini.

Pembacaan Buku-Buku Maulid

Di antara rangkaian acara peringatan Maulid Nabi adalah membaca kisah-kisah tentang kelahiran Rasulullah. Al-Hafizh as-Sakhawi menuliskan sebagai berikut:
وَأَمَّا قِرَاءَةُ الْمَوْلِدِ فَيَنْبَغِيْ أَنْ يُقْتَصَرَ مِنْهُ عَلَى مَا أَوْرَدَهُ أَئِمَّةُ الْحَدِيْثِ فِيْ تَصَانِيْفِهِمْ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ كَالْمَوْرِدِ الْهَنِيِّ لِلْعِرَاقِيِّ – وَقَدْ حَدَّثْتُ بِهِ فِيْ الْمَحَلِّ الْمُشَارِ إِلَيْهِ بِمَكَّةَ-، وَغَيْرِ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ بَلْ ذُكِرَ ضِمْنًا كَدَلاَئِلِ النُّـبُوَّةِ لِلْبَيْهَقِيِّ، وَقَدْ خُتِمَ عَلَيَّ بِالرَّوْضَةِ النَّـبَوِيَّةِ، لأَنَّ أَكْثَرَ مَا بِأَيْدِيْ الْوُعَّاظِ مِنْهُ كَذِبٌ وَاخْتِلاَقٌ، بَلْ لَمْ يَزَالُوْا يُوَلِّدُوْنَ فِيْهِ مَا هُوَ أَقْبَحُ وَأَسْمَجُ مِمَّا لاَ تَحِلُّ رِوَايَتُهُ وَلاَ سَمَاعُهُ، بَلْ يَجِبُ عَلَى مَنْ عَلِمَ بُطْلاَنُهُ إِنْكَارُهُ، وَالأَمْرُ بِتَرْكِ قِرَائِتِهِ، عَلَى أَنَّهُ لاَ ضَرُوْرَةَ إِلَى سِيَاقِ ذِكْرِ الْمَوْلِدِ، بَلْ يُكْتَفَى بِالتِّلاَوَةِ وَالإِطْعَامِ وَالصَّدَقَةِ، وَإِنْشَادِ شَىْءٍ مِنَ الْمَدَائِحِ النَّـبَوِيَّةِ وَالزُّهْدِيَّةِ الْمُحَرِّكَةِ لِلْقُلُوْبِ إِلَى فِعْلِ الْخَيْرِ وَالْعَمَلِ لِلآخِرَةِ وَاللهُ يَهْدِيْ مَنْ يَشَاءُ.

“Adapun pembacaan kisah kelahiran Nabi maka seyogyanya yang dibaca hanya yang disebutkan oleh para ulama ahli hadits dalam karangan-karangan mereka yang khusus berbicara tentang kisah kelahiran Nabi, seperti al-Maurid al-Haniyy karya al-‘Iraqi (Aku juga telah mengajarkan dan membacakannya di Makkah), atau tidak khusus -dengan karya-karya tentang maulid saja- tetapi juga dengan menyebutkan riwayat-riwayat yang mengandung tentang kelahiran Nabi, seperti kitab Dala-il an-Nubuwwah karya al-Baihaqi. Kitab ini juga telah dibacakan kepadaku hingga selesai di Raudlah Nabi. Karena kebanyakan kisah maulid yang ada di tangan para penceramah adalah riwayat-riwayat bohong dan palsu, bahkan hingga kini mereka masih terus memunculkan riwayat-riwayat dan kisah-kisah yang lebih buruk dan tidak layak didengar, yang tidak boleh diriwayatkan dan didengarkan, justru sebaliknya orang yang mengetahui kebatilannya wajib mengingkari dan melarang untuk dibaca. Padahal sebetulnya tidak mesti ada pembacaan kisah-kisah maulid dalam peringatan maulid Nabi, melainkan cukup membaca beberapa ayat al-Qur’an, memberi makan dan sedekah, didendangkan bait-bait Mada-ih Nabawiyyah (pujian-pujian terhadap Nabi) dan syair-syair yang mengajak kepada hidup zuhud, mendorong hati untuk berbuat baik dan beramal untuk akhirat. Dan Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki”.

Kerancuan Faham Kalangan Anti Maulid

1. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi berkata: “Peringatan Maulid Nabi tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya. Seandainya hal itu merupakan perkara baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya”.

Jawab:

Baik, Rasulullah tidak melakukannya, apakah beliau melarangnya? Perkara yang tidak dilakukan oleh Rasulullah tidak sertamerta sebagai sesuatu yang haram. Tapi sesuatu yang haram itu adalah sesuatu yang telah nyata dilarang dan diharamkan oleh Rasulullah. Karena itu Allah berfirman:

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا (الحشر: 7)

“Apa yang diberikan oleh Rasulullah kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (QS. al-Hasyr: 7)

Dalam firman Allah di atas disebutkan “Apa yang dilarang ole Rasulullah atas kalian maka tinggalkanlah”, tidak mengatakan “Apa yang ditinggalkan oleh Rasulullah maka tinggalkanlah”. Ini artinya bahwa perkara haram adalah sesuatu yang dilarang dan diharamkan oleh Rasulullah, bukan sesuatu yang ditinggalkannya. Suatu perkara itu tidak haram hukumnya hanya dengan alasan tidak dilakukan oleh Rasulullah. Melainkan ia menjadi haram ketika ada dalil yang melarang dan mengharamkannya.

Lalu kita katakan kepada mereka: Apakah untuk mengetahui bahwa sesuatu itu boleh atau sunnah harus ada nash dari Rasulullah langsung yang secara khusus menjelaskannya?! Apakah untuk mengetahui boleh atau sunnahnya perkara maulid harus ada nash khusus dari Rasulullah yang berbicara tentang maulid itu sendiri?! Bagaimana mungkin Rasulullah berbicara atau melakukan segala sesuatu secara khusus dalam umurnya yang sangat singkat?! Bukankah jumlah nash-nash syari’at, baik ayat-ayat al-Qur’an maupun hadits-hadits nabi, itu semua terbatas, artinya tidak membicarakan setiap peristiwa, padahal peristiwa-peristiwa baru akan terus bermunculan dan selalu bertambah?! Jika setiap perkara harus dibicarakan oleh Rasulullah langsung, lalu dimanakah posisi ijtihad dan apa fungsi ayat-ayat atau hadits-hadits yang memberikan pemahaman umum?! Misalkan firman Allah:

وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (الحج: 77)

“Dan lakukan kebaikan oleh kalian supaya kalian beruntung” (QS. al Hajj: 77)

Apakah kemudian setiap bentuk kebaikan harus dikerjakan terlebih dahulu oleh Rasulullah supaya dihukumi bahwa kebaikan tersebut boleh dilakukan?! Tentunya tidak demikian. Dalam masalah ini Rasulullah hanya memberikan kaedah-kaedah atau garis besarnya saja. Karena itulah dalam setiap pernyataan Rasulullah terdapat apa yang disebut dengan Jawami’ al-Kalim. Artinya bahwa dalam setiap ungkapan Rasulullah terdapat kandungan makna yang sangat luas. Dalam sebuah hadits shahih Rasulullah bersabda:

مَنْ سَنَّ فيِ اْلإِسْـلاَمِ سُنَّةً حَسَنـَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ (رواه الإمام مسلم في صحيحه)

“Barang siapa yang memulai (merintis perkara baru) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatannya tersebut dan pahala dari orang-orang yang mengikutinya sesudah dia, tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun”. (HR. Muslim dalam Shahih-nya).

Dalam hadits shahih lainnya, Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه مسلم)

“Barang siapa merintis sesuatu yang baru dalam agama kita ini yang bukan berasal darinya maka ia tertolak”. (HR. Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah menegaskan bahwa sesuatu yang baru dan tertolak adalah sesuatu yang “bukan bagian dari syari’atnya”. Artinya, sesuatu yang baru yang tertolak adalah yang menyalahi syari’at Islam itu sendiri. Inilah yang dimaksud dengan pernyataan Rasulullah dalam hadits di atas: “Ma Laisa Minhu”. Karena, seandainya semua perkara yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah atau oleh para sahabatnya adalah perkara yang pasti haram dan sesat dengan tanpa terkecuali, maka Rasulullah tidak akan mengatakan “Ma Laisa Minhu”, tapi mungkin akan berkata: “Man Ahdatsa Fi Amrina Hadza Syai’an Fa Huwa Mardud” (Siapapun yang merintis perkara baru dalam agama kita ini maka ia pasti tertolak). Dan bila maknanya seperti ini maka berarti hal ini bertentangan dengan hadits riwayat Imam Muslim di atas sebelumnya. Yaitu hadits: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan....”. Padalah hadits riwayat Imam Muslim ini megandung isyarat anjuran bagi kita untuk membuat suatu yang baru, yang baik, dan yang sejalan dengan syari’at Islam. Dengan demikian tidak semua perkara baru adalah sesat dan tertolak. Namun setiap perkara baru harus dicari hukumnya dengan dilihat persesuaiannya dengan dalil-dalil dan kaedah-kaedah syara’. Bila sesuai maka boleh dilakukan, dan jika menyalahi maka tentu tidak boleh dilakukan. Karena itulah al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani menuliskan sebagai berikut:

وَالتَّحْقِيْقُ أَنَّهَا إِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَحْسَنٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ حَسَنَةٌ، وَإِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَقْبَحٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ مُسْتَقْبَحَةٌ

“Cara mengetahui bid’ah yang hasanah dan sayyi-ah menurut tahqiq (penelitian) para ulama adalah; bahwa jika perkara baru tersebut masuk dan tergolong kepada hal yang baik dalam syara’ berarti termasuk bid’ah hasanah, dan jika tergolong kepada hal yang buruk dalam syara’ maka berarti termasuk bid’ah yang buruk”.

Pantaskah dengan keagungan Islam dan keluasan kaedah-kaedahnya jika dikatakan bahwa setiap perkara baru adalah sesat?

2. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi biasanya berkata: “Peringatan maulid itu sering dibarengi dengan perkara-perkara haram dan maksiat”.

Jawab:

Apakah karena alasan tersebut lantas peringatan maulid menjadi haram secara mutlak?! Pendekatannya; Apakah seseorang haram baginya untuk masuk ke pasar, dengan alasan di pasar banyak yang sering melakukan perbuatan haram, seperti membuka aurat, menggunjingkan orang, menipu dan lain sebagainya?! Tentu tidak demikian. Maka demikian pula dengan peringatan maulid, jika ada kesalahan-kesalahan atau perkara-perkara haram dalam pelaksanaannya, maka kesalahan-kesalahan itulah yang harus diperbaiki. Dan memperbaikinya tentu bukan dengan mengharamkan hukum maulid itu sendiri. Karena itulah al-Hafizh Ibn Hajar telah mengatakan:
أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ، وَلكِنَّهَا مَعَ ذلِكَ قَدْ اشْتَمَلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا، فَمَنْ تَحَرَّى فِيْ عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتَجَنَّبَ ضِدَّهَا كَانَتْ بِدْعَةً حَسَنَةً

“Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh pada tiga abad pertama, tetapi meski demikian peringatan maulid mengandung kebalikan dan lawannya. Barangsiapa dalam memperingati maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal buruk yang diharamkan), maka itu adalah bid’ah hasanah”.

3. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi berkata: “Peringatan Maulid itu seringkali menghabiskan dana yang sangat besar. Hal itu adalah perbuatan tabdzir. Mengapa tidak dialokasikan saja untuk kebutuhan ummat yang lebih penting?”.

Jawab:

Laa Hawla Walaa Quwwata Illa Billah. Perkara yang telah dianggap baik oleh para ulama disebutnya sebagai tabdzir?! Orang yang berbuat baik, bersedekah, ia anggap telah melakukan perbuatan haram, yaitu perbuatan tabdzir?! Mengapa orang-orang seperti ini selalu saja berprasangka buruk (suuzhzhann) terhadap umat Islam?! Mengapa harus mencari-cari dalih untuk mengharamkan perkara yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya?! Mengapa mereka selalu saja beranggapan bahwa peringatan maulid tidak ada unsur kebaikannya sama sekali untuk ummat ini?! Bukankah peringatan Maulid Nabi mengingatkan kita kepada perjuangan Rasulullah dalam berdakwah sehingga membangkitkan semangat kita untuk berdakwah seperti yang telah dicontohkan beliau?! Bukankah peringatan Maulid Nabi memupuk kecintaan kita kepada Rasulullah dan menjadikan kita banyak bershalawat kepadanya?! Sesungguhnya maslahat-maslahat besar semacam ini bagi orang yang beriman tidak bisa diukur dengan harta.

4. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi sering berkata: “Peringatan Maulid itu pertama kali diadakan oleh Sultan Shalahuddin al-Ayyubi. Tujuan beliau saat itu adalah memobilisasi ummat untuk berjihad. Berarti orang yang melakukan peringatan maulid bukan dengan tujuan itu, telah menyimpang dari tujuan awal maulid. Oleh karenanya peringatan maulid tidak perlu”.

Jawab:

Pernyataan seperti ini sangat aneh. Ahli sejarah mana yang mengatakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah sultan Shalahuddin al-Ayyubi. Para ahli sejarah, seperti Ibn Khallikan, Sibth Ibn al-Jauzi, Ibn Katsir, al-Hafizh as-Sakhawi, al-Hafizh as-Suyuthi dan lainnya telah sepakat menyatakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah Raja al-Muzhaffar, bukan sultan Shalahuddin al-Ayyubi. Orang yang mengatakan bahwa sultan Shalahuddin al-Ayyubi yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi telah membuat “rekayasa jahat” terhadap sejarah. Perkataan mereka bahwa sultan Shalahuddin membuat maulid untuk tujuan mobilisasi umat untuk jihad dalam perang salib, maka jika diadakan bukan untuk tujuan seperti ini berarti telah menyimpang, adalah perkataan yang menyesesatkan.

Target mereka yang berkata demikian adalah hendak mengharamkan maulid, atau paling tidak hendak mengatakan tidak perlu. Kita katakan kepada mereka: Apakah jika orang hendak berjuang harus bergabung dengan bala tentara sultan Shalahuddin? Apakah menurut mereka yang berjuang untuk Islam hanya bala tentara sultan Shalahuddin saja? Dan apakah dalam berjuang harus mengikuti metode dan strategi Shalahuddin saja, dan jika tidak, berarti tidak berjuang namanya?! Hal yang sangat mengherankan ialah kenapa bagi sebagian mereka yang mengharamkan maulid ini, dalam keadaan tertentu, atau untuk kepentingan tertentu, kemudian mereka mengatakan maulid boleh, istighotsah boleh, bahkan ikut-ikutan tawassul, tapi kemudian terhadap orang lain mereka mengharamkannya?! Hasbunallah.

Para ahli sejarah yang telah kita sebutkan di atas, tidak ada seorangpun dari mereka yang mengisyaratkan bahwa tujuan maulid adalah untuk memobilisasi ummat untuk jihad dalam perang di jalan Allah. Lalu dari mana muncul pemikiran seperti ini?! Tidak lain, pemikiran tersebut hanya muncul dari hawa nafsu belaka. Benar, mereka selalu mencari-cari celah sekecil apapun untuk mengungkapkan “kebencian” dan “sinis” mereka terhadap peringatan Maulid Nabi ini. Apa dasar mereka mengatakan bahwa peringatan maulid baru boleh diadakan jika tujuannya mobilisasi massa untuk jihad?! Apa dasar perkataan seperti ini?! Sama sekali tidak ada. Al-Hafizh Ibn Hajar, al-Hafizh as-Suyuthi, al-Hafizh as-Sakhawi dan para ulama lainnya yang telah menjelaskan tentang kebolehan peringatan Maulid Nabi, sama sekali tidak mengaitkannya dengan tujuan mobilisasi massa untuk berjihad. Kemudian dalil-dalil yang mereka kemukakan dalam masalah maulid tidak menyebut prihal jihad sama sekali, bahkan mengisyaratkan saja tidak. Dari sini kita tahu betapa rancu dan tidak berdasar perkataan mereka bila sudah berkaitan dengan hukum, istinbath dan istidlal. Semoga Allah merahmati para ulama kita. Sesungguhnya mereka adalah cahaya penerang bagi umat ini dan sebagai penuntun bagi kita semua menuju jalan yang diridlai Allah. Amin.

Download Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.doc

Download Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.pdf 

Terjaganya Keturunan Nabi Muhammad SAW

BULETIN PENYEJUK HATI EDISI 17

Keutamaan Nasab Nabi SAW

Keluarga Nabi Muhammad SAW atau Ahlu al-Bait adalah orang-orang yang disucikan oleh Allah SWT sebagaimana dalam firman-Nya di QS. al-Ahzab, 33. Dari Ummi Salamah RA, "Setelah turun ayat (QS. al-Ahzab: 33.) Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa kamu wahai ahli bait (anggota keluarga Rasulullah). Dan dia hendak membersihkan kamu sebersih-bersihnya". Maka Rasulullah SAW menutupkan kain kissa’nya (surbannya) di atas Ali, Fathimah, Hasan dan Husain, seraya berkata, ”Ya Allah mereka adalah ahli baitku, maka hapuskanlah dosa dari mereka dan sucikanlah mereka sesuci-sucinya". (Sunan al-Tirmidzi, [2139])

Pertalian dengan Rasulullah dan bernasab dengannya itu merupakan salah satu kemuliaan yang besar. Para ulama sepakat bahwa para habaib adalah orang–orang paling baik keturunannya dari sisi ayah (nasab) nya, namun mereka tetap sejajar dengan lainnya dalam bidang hukum-hukum syari’ah dan hudud.
Rasulullah saw bersabda: ”Apa keadaan orang–orang yang menyangka, bahwa hubungan kekerabatan denganku tidak bermanfaat. Sesungguhnya setiap sebab pertalian dan nasab pada hari kiamat nanti terputus, kecuali pertalian sebab aku dan sebab nasabku. Sesungguhnya pertalian keluarga denganku itu tetap sambung di dunia dan akhirat.” (HR. Al – Bazzar dan At – Thobroni)

Para ulama sepakat, bahwa di antara khushusiyyah Nabi Saw. adalah anak-anak puteri beliau bernasab kepada beliau semuanya secara sah, berdasarkan sabda beliau :
Sesungguhnya Allah menjadikan keturunan semua nabi pada sulbinya, dan Allah menjadikan keturunanku pada Sulbi Ali bin Abi Thalib. “(HR. Imam At – Thobroni)
Setiap anak laki–laki seorang ayah memiliki ashobah (penerima bagian ashabah). Kecuali dua puteri Fatimah, karena akulah wali keduanya dan ashobah mereka berdua (HR. Al – Hakim)

Mencintai Keluarga Nabi SAW

Nabi SAW sendiri memerintahkan kita umat Islam untuk menghormati dan memuliakan keluarga beliau. Dalam salah satu hadits, Nabi SAW bersabda :
"Dari Abi Said al-Khudri berkata, "Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya aku tinggalkan untuk kalian dua wasiat, Kitabullah (al-Qur'an) dan keluargaku". (Sunan al-Tirmidzi, [3720])
"Cintailah Allah karena kenikmatan yg dilimpahkan-Nya pada kalian, dan cintailah aku karena kecintaan kalian kepada Allah, dan cintailah Ahlulbaitku karena kecintaan kalian kepadaku". (HR Tirmidzi)
“Sesungguhnya nabi SAW telah bersabda sedangkan beliau di atas mimbar,” Apa keadaan kaum yang menyakiti aku dalam nasab dan kerabatku, ingat, barang siapa yang menyakiti keturunanku dan orang – orang yang mempunyai hubungan denganku, berarti ia menyakiti aku, dan barang siapa menyakiti aku, maka ia benar-benar menyakiti Allah ta’ala,” (HR. At – Thobroni dan AL – Baihaqi)

Terjaganya Keturunan Nabi SAW

Terjaganya keturunan Nabi SAW hingga sekarang disepakati ulama dan dibuktikan dengan adanya catatan silsilah dan sejarah yang terkodifikasi (dibukukan). Dalam Tafsir Jalalain Surat Al-Kautsar, kata Al-Kautsar ditafsirkan juga sebagai keturunan. Dijelaskan dalam asbabun nuzulnya bahwa celaan yang pada mulanya dilontarkan kafir Quraisy (salah satunya ‘Ash bin Wail) kepada Nabi bahwa Nabi itu tidak akan punya keturunan lagi karena sudah tidak mempunyai anak laki-laki, dikembalikan oleh Allah SWT kepada kafir Quraisy dan menyebut mereka yang membenci Nabi dengan sebutan Al-Abtar.

Dari Ibnu Mas’ud ra. Ia berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda diantara mimbar, “Bagaimana orang–orang yang mengatakan, bahwa keluarga Rasullah saw. Tidak memberi manfaat pada kaumnya besok di hari kiamat. Demi Allah, keluargaku tetap bersambung denganku di dunia dan di akhirat, dan sesungguhnya aku hai orang – orang, mendahului kamu semua di telaga (Al – Kautsar)”. (HR. Aljunaid, Al – Hakim dan Al – Baihaqi)

Seperti yang dijelaskan dalam Hadits Nabi SAW, Allah SWT telah memberikan kekhususan pada Nabi dan putri beliau Fathimah ra. sehingga keturunan Nabi terjaga yakni lewat kedua putra Ali bin Abi Thalib ra. dengan Fathimah Ra, Sayyidina Hasan dan Husein.
Ada kalangan yang menganggap bahwa semua keturunan Nabi sudah berhenti dengan terbunuhnya Sayyidina Husein dan keluarga saat di Karbala. Namun, perlu diketahui bahwa ada salah satu putra beliau bernama Sayyidina Ali Zainal ‘Abidin yang saat itu selamat dari ancaman pembunuhan oleh Pasukan Yazid bin Muawiyah berkat kegigihan Zainab binti Ali bin Abi Thalib ra. mempertahankan keponakannya itu.
Demikian pula Keturunan Nabi lewat Sayyidina Hasan ra. pun masih ada hingga sekarang dengan silsilah nasab yang tercatat. Wallahu A’lam bishowab.

Alawiyin dan Perannya di Indonesia

Kaum Alawiyin adalah keluarga keturunan Alawi yaitu Alawi (Alwi) bin Ubaidillah bin Ahmad (Al-Muhajir) bin Isa bin Muhammad bin Ali Al-Uraidhi bin Ja’far bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib dan Fathimah ra binti Rasulullah SAW.
Makna kata Alawi atau Alawiyin dalam jamaknya, memang lebih dari satu selain diatas, yakni berarti tarekat alawiyin atau pengikutnya, atau pendukung Ali bin Abi Thalib, atau keturunan Ali bin Abi Thalib. Namun berbeda makna dengan Kaum Alawi di Syiria (Suriah) karena mereka itu bermakna kaum Nushairi yang berasal dari pegunungan Alawia yang merupakan sempalan syiah ekstrem yang menyimpang dari ajaran islam bahkan tidak diakui kalangan syiah sendiri.

Tersebarnya islam tak lepas dari jasa kaum Alawiyin. Luput dari serbuan Hulagu Khan, maharaja Cina, yang menamatkan kekhalifahan Bani Abbas (1257 M), yang memang telah dikhawatirkan oleh Ahmad bin Isa, maka di Hadramaut Alawiyin menghadapi kenyataan berlakunya undang-undang kesukuan yang bertentangan dengan ajaran Islam, dan kenyataan bahwa penduduk Hadramaut adalah Abadhiyun yang sangat membenci sayidina Ali bin Abi-Talib r.a. Dalam menjalankan “tugas suci” menyebarkan islam, mengikuti Kakek merek, Nabii Muhammad SAW, banyak dari suku Alawiyin tidak segan-segan mendiami di lembah yang tandus. Alawiyin mulai memperoleh sukses dalam menghadapi Abadhiyun itu setelah Al-Faqih Al-Muqaddam Muhammad bin Ali Ba’alawi memilih mazhab Syafi’i.

Di antara mereka yang sangat terkenal ialah keturunan Abdul Malik bin Alwy bin Muhammad (Shohib Mirbath) bin Ali (Kholi Qosam) bin Alwy bin Muhammad bin Alwy bin Ubaidillah bin Ahmad Al Muhajir. Sayid Abdul Malik tersebut pergi dari Hadromaut dan menetap di India dan anak cucunya membaur dengan penduduk negeri dan menggunakan nama-nama dan gelar-gelar India. Dalam buku nasab kaum Alawiyin, mereka disebut sebagai keluarga Adzamat Khan. Diantara mereka pergi ke Asia Tenggara yang diantara anak cucunya kemudian dikenal di Indonesia sebagai Wali Songo.

Jamaluddin Husain al-Akbar adalah orang pertama dari keluarga Adzamat Khan yang datang dan menetap di Indonesia. Ia adalah putra Ahmad Jalal Syah (lahir dan wafat di India) bin Abdullah khan bin Abdul-Malik (wafat di India) bin Alwi (wafat di Tarim Hadromaut) bin Muhammad (Shahib Marbath) dan seterusnya sampai Imam al-Muhajir. Jamaluddin datang ke Indonesia dengan membawa keluarga dan sanak kerabatnya, lalu meninggalkan salah seorang putranya bernama Ibrahim Zain al-Akbar di Aceh untuk mengajarkan tentang Islam, sedangkan ia sendiri mengunjungi kerajaan Majapahit di Jawa kemudian merantau lagi ke daerah Bugis (Makassar dan Ujung pandang) dan berhasil dalam penyiaran Islam dengan damai sampai ia wafat di daerah Wajo, Makassar. Ia meninggalkan tiga orang putra, yaitu Ibrahim Zainuddin al-Akbar (yang ditinggal oleh ayahnya di Aceh), Ali Nurul Alam dan Zainal Alam Barakat.

Ibrahim Zainuddin al-Akbar (alias Ibrahim Asmoro) wafat di Tuban Jawa Timur dan meninggalkan tiga orang putra yakni: Ali Murtadha, Maulana Ishaq, (ayah dari Muhammad Ainul Yakin /Sunan Giri) dan Ahmad Rahmatulloh Sunan Ampel (ayah dari Ibrohim Sunan Bonang, Hasyim Sunan Drajat, Ahmad Husanuddin Sunan Lamingan, Zainal Abidin Sunan Demak, Jafar Shodiq Sunan Kudus).

Ali Nurul Alam putra dari Jamaluddin Husein Al Akbar, wafat di Anam (Siam) meninggalkan seorang putra yaitu Abdulloh Khan yang wafat di Kamphuchea (Kamboja). Dua orang putra Abdulloh beliau adalah Baabulloh Sultan Ternate dan Syarif Hidayatulloh Sunan Gunung Jati (ayah dari Sultan Hasanuddin, Sultan Banten yang pertama).

Zainal Alam Barokat, putra ketiga dari Jamaluddin Husen Al Akbar, wafat di Kampuchea atau di Cermin, meninggalkan dua orang putra yaitu Ahmad Zainal Alam dan Maulana Malik Ibrohim (wafat di Gresik).
Dari kalangan keluarga Alawiyin lainnya tercatat nama-nama para pahlawan kemerdekaan RI antara lain Pangeran Diponegoro, nama beliau adalah Mas Ontowiryo beliau lahir pada tanggal 17 Nopember 1785, ayah beliau adalah Hamengkubuwono III ( Sayyid Husein bin Alwy Baabud ). Tuanku Imam Bonjol nama beliau adalah Muhammad bin Shahab lahir pada tahun 1772 ayah beliau seorang ulama yang bernama Sayid Khatib Bajanuddin Bin Shahab dll.

Selanjutnya dapat disebutkan disini beberapa nama lainnya yang berjasa dibidang dakwah dan pendidikan mulai sekitar tahun 1800 M, antara lain :
* Sayid Idrus bin Salim Al Jufry di Palu, Sulawesi penyebar Islam di wilayah Timur
* Habib Ali bin Abdurrohman Al Habsyi, pendiri Islamic Center yang terletak di Kwitang
* Sayid Muhammad bin Abdurrohman bin Shahab, salah seorang pendiri Jamiatu Khair, dan masih banyak sekali.

Alawiyin yang lebih dikenal dengan sebutan sayid, habib, ayib dan sebagainya tetap dicinta dimana-mana dan memegang peranan rohani yang tidak dapat dibuat-buat sebagaimana juga di negara islam lain. Kebiasaan dan tradisi Alawiyin pun diikuti dalam Perayaan maulid Nabi, haul, nikah, upacara-upacara kematian dan sebagainya.

Suku-suku Alawiyin di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 50.000; ada banyak yang dominan, antara lain Al-Saggaf, Al-Attas, Al-Syihab, Al-Habsyi, Al-Aydrus, Al-Kaf, Al-Jufri, Al-Haddad dan semua keturunan asal-usul ini dicatat dan dipelihara pada Al-Maktab Al-Da-imi yaitu kantor tetap untuk statistik dan pemeliharaan nasab sadatul-alawiyin yang berpusat di gedung “Darul Aitam” jalan K.H. Mas Mansyur (dahulu jalan Karet) No. 47, Jakarta Pusat (II/24).

Fadhilah Amal: Bulan Sya’ban (Bulan Rasulullah SAW)

Bulan ini dinamakan Sya’ban karena bulan ini sya’ab (menonjol) dari bulan-bulan lainnya. Rasulullah SAW, bersabda, “Pada bulan itu (Sya’ban) muncul bercabang-cabang kebaikan yang banyak”

Malam Nishfu Sya’ban

Malam Nishfu Sya’ban dipandang sebagai malam termulia setelah malam Lailatul qadar. Jika malam Jumat adalah penebus dosa-dosa seminggu, maka malam Nishfu Sya’ban adalah penebus dosa-dosa setahun sementara malam Lailatul qadar adalah penebus dosa-dosa seumur hidup yang mungkin umur kita tidak mencapainya (1000 bulan).

Allah membukakan 300 pintu rahmat-Nya bagi manusia yang tidak menyekutukan Allah pada malam nisfhu Sya’ban kecuali orang-orang ahli sihir, tukang tenung, orang yang saling marah dan bermusuhan, orang yang durhaka pada orang tuanya, orang yang mengadu domba, orang yang suka berzina, orang yang senang minum-minuman khamr dan sejenisnya dan orang yang makan harta dengan riba, serta orang yang memutuskan tali kekeluargaan. Mereka tidak akan diampuni hingga mereka bertaubat dan meninggalkan perbuatan tersebut.

Dikisahkan bahwa pada malam ini Nabi Muhammad SAW dibangunkan Malaikat Jibril agar Shalat dan berdoa kepada Allah SWT. Hal ini patut kita ikuti sebagai penambah nilai amaliyah kita. Dianjurkan pula kita membaca Surat Yasin tiga kali di awal waktu sesudah shalat Maghrib. Niat Pertama ialah mohon dipanjangkan umur untuk beribadah. Niat Kedua ialah minta dipelihara dari bencana, disembuhkan dari penyakit, dan diluaskan rizqinya. Niat ketiga adalah minta kaya hati dari segala makhluq (tidak butuh pada makhluq) dan memohon khusnul khotimah. Wallahu a’lam bishshowwab.

Mutiara Hikmah
Wasiat Sulthanul Auliya' Syeikh Abul Hasan asy-Syadzily:

"Aku bertanya kepada guruku tentang sabda Nabi SAW: "Buatlah mudah dan jangan berbuat kesulitan, tebarkan kegembiraan dan janganlah membuat mereka terusir..." Beliau menjawab, "Tunjukkanlah mereka kepada Allah dan janganlah engkau tunjukkan mereka kepada selain Allah. Orang yang menunjukkan jalan kepada dunia, maka dunia akan menggulung anda. Orang yang menunjukkan jalan amal, maka amal itu akan membuat anda terbebani. Dan orang yang menujukkan anda kepada Allah, maka benar-benar menjadi penasehat anda.”

Download Terjaganya Keturunan Nabi Muhammad SAW