Minggu, 30 September 2012

KEUTAMAAN AHLI BAIT (KELUARGA SERTA KETURUNAN) NABI MUHAMMAD SAW


Nasab ahli bait/ahlul bait merupakan nasab yang mulia, karena mereka terlahir dari keturunan orang-orang pilihan, manusia terbaik yang ada di muka bumi. Namun kemuliaan nasab ini janganlah membuat kita lupa daratan kepada mereka, semisal terlalu berlebihan alias ghuluw atau menganggap mereka ma’shum dari dosa, dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya bagaimana loyalitas yang benar terhadap ahli bait, cermati pembahasan berikut ini. Allahul Muwaffiq.

SIAPAKAH AHLI BAIT?

Telah terjadi silang pendapat di kalangan ulama tentang siapakah ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat yang shahih dari para ulama ahlussunah waljamaah, ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang diharamkan bagi mereka shodaqoh. Mereka adalah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya, serta seluruh kaum muslimin dan muslimah dari keturunan Abdul Muthalib dan keturunan Bani Hasyim bin Abd Manaf, Allahu a’lam
Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata : “Telah terlahir Syaibah untuk Hasyim bin Abd Manaf dan dia adalah Abdul Muthalib, pada dirinyalah patokan kemuliaan. Tidak tersisa keturunan dari Bani Hasyim kecuali dari Abdul Mutholib saja” [Jamharoh Ansab Al-Arob hal. 14] [1]
KEUTAMAAN AHLI BAIT [2]

[1]. Allah Telah Menyucikan Mereka

Imam Muslim telah meriwayatkan dari jalan Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar, kemudian datang Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhuma dan memasukkannya bersamanya, kemudian datang Husain dan beliau memasukkanya pula, kemudian datang Fathimah Radhiyallahu ‘anhuma dan beliau memasukkan bersamanya, kemudian datang Ali Radiyallahu ‘anhuma dan beliau memasukkannya pula, kemudian beliau membaca ayat.
“Artinya : … Sesungguhnya Allah bermaksud untuk menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” [Al-Ahzab : 33]

[2]. Pilihan Allah

Nasab ahlul bait merupakan nasab yang paling mulia, karena dari keturunan orang-orang pilihan. Cermatilah hadits berikut.
“Artinya : Dari Watsilah bin Asyqo Radhiyallahu ‘anhu berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah memilih Kinanah dari keturunan Isma’il dan Allah memilih Quraisy dari keturunan Kinanah. Allah memilih Bani Hasyim dari Quraisy dan Allah memilih aku dari keturunan Bani Hasyim” [HR Muslim : 2276]

[3]. Berhak Mendapat Seperlima Harta Ghonimah Dan Harta Fa’i[3]

Allah berfirman.
“Artinya : Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil” [Al-Anfal : 41]
Firman Allah tentang harta fa’i.
“Artinya : Apa saja harta rampasan fa’i yang diberikan Allah kepada rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, rosul, kerabat rosul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan…[Al-Hasyr : 7]

[4]. Tidak Halal Menerima Shadaqah

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya shadaqah itu tidak pantas bagi keluarga Muhammad, hanyalah shadaqah itu untuk orang-orang yang kotor”[4] [HR Muslim : 1072]

[5]. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Berwasiat Kepada Mereka

Imam Muslim telah meriwayatkan dari jalan Yazid bin Hayyan dia berkata : Aku pernah pergi bersama Husain bin Sabroh dan Umar bin Muslim menuju rumah Zaid bin Arqom Radhiyallahu ‘anhu. Tatkala kami telah duduk di sisinya, Husain berkata : “Wahai Zaid, sungguh engkau telah meraih kebaikan yang banyak, engkau telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar hadits-hadits beliau, pernah berperang bersama beliau, dan shalat dibelakang beliau. Sungguh engkau telah meraih kebaikan yang banyak, ceritakanlah kami hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wahai Zaid!”. Zaid Radhiyallahu ‘anhu menjawab : “Wahai anak saudaraku, demi Allah aku sekarang sudah tua, masaku telah lewat, aku pun telah lupa sebagian yang aku hafal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaih wa sallam maka apa yang aku ceritakan kepadamu terimalah, dan apa yang tidak aku ceritakan maka janganlah kalian mebebaniku”. Kemudian Zaid berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di hadapan kami pada suatu hari, beliau memuji Allah, menasehati, dan setelah itu beliau bersabda : “Ketahuilah wahai sekalian manusia, aku hanyalah manusia biasa, hampir datang seorang utusan Rabbku dan aku akan memenuhinya, aku tinggalkan kalian dua pedoman, yang pertama Kitabullah, didalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, maka ambilah Kitabullah itu, berpegang teguhlah. Lalu beliau melanjutkan : “Dan terhadap ahli baitku, aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku”, beliau mengulang ucapannya sampai tiga kali”. Husain berkata : “Siapa ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, wahai Zaid? Bukankah istri-istrinya termasuk ahli baitnya?” Zaid Radhiyallahu ‘anhu menjawab : “Ya, istri-istri beliau termasuk ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ahli baitnya adalah orang-orang yang haram menerima shadaqah setelahnya” [HR Muslim : 2408]

[6]. Nasab Mereka Tidak Terputus Hingga Hari Kiamat

Berdasarkan hadits:
“Artinya : Semua sebab dan nasab akan terputus pada hari Kiamat kecuali sebabku dan nasabku” [HR Thobari dalam Mu’jam Kabir 3/129/1, Harowi dalam Dzammul Kalam 2/108. Syaikh Al-Albani berkata dalam Ash-Shohihah 5/64 : Kesimpulannya, hadits ini dengan keseluruhan jalan-jalannya adalah shahih] [5]
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Tidak perlu diragukan wasiat untuk berbuat baik kepada ahli bait dan pengagungan kepada mereka, karena mereka dari keturunan yang suci, terlahir dari rumah yang paling mulia di muka bumi ini secara kebanggaan dan nasab. Lebih-lebih apabila mereka mengikuti sunnah nabawiyyah yang shahih, yang jelas, sebagaimana yang tercermin pada pendahulu mereka seperti Al-Abbas dan keturunannya, Ali dan keluarga serta keturunannya, semoga Allah meridhoi mereka semua” [Tafsir Ibnu Katsir 4/113]
[Disalin dari Majalan Al-Furqon Edisi 08 Tahun VI/Robi’ul Awal 1428 [April 2007]. Rubrik Tazkiyatun Nufus. Diterbitkan Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]
__________
Foote Note
[1]. Lihat dalil-dali masalah ini dalam Fadhl Ahli Bait wa Uluwwi Makanatihin inda Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Syaikh Al-Allamah Abdul Muhsin bin Hamd Al-Abbad.
[2]. Ulama Ahlus Sunnah telah sepakat akan keutamaan ahli bait dan dibencinya mencela mereka, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ali Al-Qari dalam Syarh Al-Misykah 5/602
[3]. Yang dimaksud dengan rampasan perang (ghonimah) ialah harta yang diperoleh dari orang-orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang diperoleh tidak dengan pertempuran dianamakan fa’i.
[4]. Penyebab ahli bait haram menerima shadaqah, karena ahli bait telah Allah muliakan dan Allah sucikan dari segala kotoran. Sedangkan shadaqah untuk membersihkan harta dan jiwa manusia. (Syarah shahih Muslim 7/178]
[5]. Dalam sebagian jalan hadits, dseibutkan bahwa hadits ini di antara salah satu penyebab mengapa umar berkeinginan untuk menikah dengan Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib. (Fadhl Ahli Bait hal. 62]

 MENCINTAI AHLI BAIT NABI

Sebenarnya mencintai Ahl bait adalah salah satu ajaran pokok dalam Islam, sayang di kalangan Ahl Sunah agak sedikit dibicarakan, karena takut dicap Syiah, Padahal Imam Syafi’i mengatakan, ” Kalaulah mencintai Ahlul Bait dikatakan sebagai rafidi (Syi’ah), biarlah aku dikatakan rafidi”…
Kepada Ahl Bayt Nabi, umat Islam diwajibkan untuk mencintainya, menghormatinya dan mengikutinya.

A. Terminologi

Istilah yang dipakai adalah a) Ahl al-Bayt, b) Al al-Nabi, c) Al Bayt al-Nabi d) `Itrat al-Nabi. Semuanya berarti keluarga Nabi, Rumah tangga Nabi, atau keturunan Nabi
Yang termasuk dalam Ahl Bait sangat variatif, dari yang terbatas hingga sangat luas. Berikut makna yang termaktub :
a.. `Ali, Fatima, Hasan, and Husayn, dan keturunannya: Muhassan, Zaynab, and Umm Kulthum [anak`Ali and Fatima]; keturunan al-Hasan: Zayd, al-Qasim, Abu Bakr, `Abd Allah, `Umar, al-Hasan, `Abd al-Rahman, al-Husayn, `Amr, Muhammad, Ya`qub, Ja`far, Hamza, and Talha; keturunan al-Husayn: Abu Bakr, `Abd Allah, `Ali al-Kabir, `Ali Zayn al-`Abidin, `Umar, Fatima, Sukayna, Zaynab al-Sughra, and Umm Kulthum al-Sughra.
b. Istri-istri [mereka boleh menerima zakat, Hajar dalam Fath al-Bari (3:277) dari Ibn Battal]:
1. Khadija bint Khuwaylid. melahirkan : al-Qasim, `Abd Allah, Zaynab, Fatima al-Zahra’, Ruqiyya, & Umm Kulthum.
2. Sawda bint Zam`a
3. `A’isha bint al-Siddiq
4. Hafsa bint `Umar
5. Zaynab bint Khuzayma
6. Umm Salama, Hind bint Umayya
7. Zaynab bint Jahsh
8. Juwayriyya bint al-Harith
9. Safiyya bint Huyayy
10. Umm Habiba bint Abi Sufyan
11. Maymuna bint al-Harith
12. Marya al-Qibtiyya, melahirkan Ibrahim.
c. Banu Hashim dan Banu al-Muttalib. [mereka boleh menerima zakat Banu Hashim Banu al-Muttalib, dinyatakanby oleh Ibn Battal: dalam Shawkani di Nayl al-awtar (4:175) and oleh Nawawi dalam Sharh Sahih Muslim (5:36).]

B. Ayat/hadis Tath-hir (Kesucian Ahl Bait)
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. 33:33)
Umm Salama menyatakan ayat ini diturunkan ketika Rasul melingkupi ke dalam pakaiannya `Ali, Fatima, al-Hasan, dan al-Husayn, dan mengatakan: “Ya Allah! Mereka adalah Ahlul Bait, Sehingga jauhkan kekotoran dari mereka dan bersihkan mereka sebersih-bersihnya .” (Ahmad dalam Musnad melalui 6 rantai, JugaTirmidhi dengan beberapa rantai dia menyatakan hasan sahih, al-Hakim, and Tabarani). Riwayat ini sering disebut hadis tentang jubah.
Allah mengatakan, “Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait .”(33:33) Dia mengatakan, “isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka.” (33:6) Zayd ibn Arqam menyatakan bahwa Nabi mengatakan, “Saya nyatakan demi Allah ! Ahlul Baitku!” tiga kali. kami menanyakan kepada Zayd Siapa Ahl , dia mengatakan “Keluarga Ali “, dan katanya, “keluarga’Ali, Keluarga Ja’far bin Abu Talib, keluarga Aqil bin Abu Tali dan keluarga al-’Abbas.”(Muslim.)

C. Ayat/Hadis Mubahalah

“Mubahalah” ialah masing-masing pihak di antara orang yang berbeda pendapat mendo’a kepada Allah dengan sungguh-sungguh, agar Allah menjatuhkan la’nat kepada pihak yang berdusta. Nabi mengajak utusan Nasrani Najran bermubahalah tetapi mereka tidak berani dan ini menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad saw.
Muslim, Tirmidhi (hasan sahih gharib), al-Hakim, dan lainnya menyatakan bahwa ketika Allah menurunkan ayat :”… maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta . (QS. 3:61) Sa`d ibn Abi Waqqas mengatakan: Rasul memanggil `Ali, Fatima, Hasan, dan Husayn, dan berkata : “Ya Allah! Inilah familiku” (allahumma ha’ula’u ahli)

D. Hadis Tsaqalain (Dua pusaka)

“Saya tinggalkan kepadamudua pusaka : Kitab Allah dan Ahl Bait Nabi” (Muslim, Tirmidhi, dan Ahmad melalui banyak rantai). Dalam beberapa riwayat: “..Ktab Allah dan (orang yang dalam) mantelku (itrah): keduanya tidak akan terpisah sehingga mereka datang kepadaku pada hari pembalasan. …”
Ahmad dalam Musnad dan Muslim dalam Sahih-nya, meriwayatkan dari Zayd ibn Arqam, jugaal-Hakim, Ibn Hibban, al-Darimi, al-Bazzar, dan al-Tabarani:
Rasulullah berdiri dan berkata kepada kami di suatu tempat yang dikenal sebagai Khum, antara Mekah dan Madinah. Beliau berdoa kepada Allah dan memperingatkan kami untuk selalu mengingat Allah, kemudian beliau berkata, “Wahai manusia, saya adalah manusia biasa dan waktu ini adalah dekat ketika Tuhan akan datang kepadaku dan akan menanyakanku. Peganglah! Aku tinggalkan kepadamu dua pusaka. Pertama, Kitab Allah, yang didalamnya berisi petunjuk dan cahaya … dan Ahl Baitku. Aku ingatkan kepadamu Ahl Bait Nabi! Aku ingatkan kepadamu Ahl Bait Nabi! Aku ingatkan kepadamu Ahl Bait Nabi! Huswayn ibn Sabra menanyakan Zayd, “Siapa Ahl Bait Nabi, ya Zayd? Tidakkah istr-istri beliau di antara ahl bait ?” Zaid menjawab, “Istri-istri adalah ahl baitnya, tetapi, Ahl bait (di sini) adalah mereka yang zakat dilarang baginya sesudah Nabi”. Huswain berkata, “Siapa mereka?” Dia menjawab” “keluarga’Ali, Keluarga Ja’far bin Abu Talib, keluarga Aqil bin Abu Tali dan keluarga al-’Abbas. Zakat haram bagi mereka”.

Versi Tirmidhi ( hadith hasan gharib) dinyatakan bahwa Zayd ibn Arqam berkata: Rasul berkata, ” Aku tinggalkan kepadamu yang jika kamu berpegang kuat kepadanya, kamu tidak pernah akan sesat sesudahku. yang satu lebih besar dari yang lain, yaitu Kitab Allah, tali yang memanjang dari bumi ke langit, dan ‘itrahku (Ahl bait). Keduanya tidak akan pernah berpisah hingga mereka datang kepadaku di hari pembalasan. Maka ikuti bagaimana kamu berbuat bersama mereka sesudahku”

E. Shalawat Kepada Keluarga Nabi

Kita diperintahkan untuk menyerukan shalawat kepada Ahl bayt Nabi. Ketika shahabat bertanya kepada Nabi bagaimana mereka seharusnyabershalawat, Nabi menjawab :
“Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad, istrinya dan keluarganya,sebagaimana engkau sampaikan shalawat kepada Inraim. Dan berilah barakahkepada Muhammad, istri dan keluarganya, sebagaimana engkau berikan kepadaIbrahim. Sesungguhnya, engkau Maha terpuji dan Maha Agung”(Bukhari dengan 2 rantai, Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, Ibn Majah, and Malik)
Bahkan di dalam shalat kita disunahkan (menurut Imam Syafi’i bahkan wajib) untuk membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya di waktu tahiyat:
Allahumma shali ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala aali Sayyidina Muhammad….

F. Ayat/Hadis Fa’i dan Khums

Allah memberikan kepada Ahl bait hak fa’i dan khums, dimana dinyatakan :
“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim…” (59:7)
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang 613, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim,….” (8:41)
dari Hasan ibn `Ali, Umm Kulthum saudara `Ali, dan lainnya: “Sadaqa haram bagi keluarga Muhammad.” Bukhari dalam bab zakat, Ahmad melalui 5 sanad dan al-Darimi dalam Sunan…

G. Keutamaan dan keharusan mencintai Ahl Bait

Abu Ya`la dari Abu Hurayra, Nabibersabda : “Yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik kepada keluargaku sesudahku “.
al-Haythami dalam Majma` al-zawa’id (6:40), dan dikatakan : “Abu Ya`la merawikan dan semua
rawi terpercaya.”
Ibn Abbas menyatakan dari Rasulullah : “Allah mebagi menusia menjadi duakelompok, dan Dia menjadikan saya dalam kelompok terbaik. Allah berfirman ttg. “Golongan kanan” dan “golongan kiri”. Saya berada di golongan kanan dan saya yang terbaik dalam golongan kanan. Kemudian Dia membagi kedua golongan menjadi tiga. Dia berfirman, ” Golongan kanan dan golongan kiri dangolongan yang mendahului (sabiquna sabiqu)” (56:9). Saya di antara yang mendahului dan saya yang terbaik dari yang mendahului. Kemudian Dia membagi ke dalam tiga suku dan Dia memasukkan aku dalam suku terbaik. Dia berfirman, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dariseorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa- bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.“(49:13). Saya yang paling bertaqwa dan paling mulia dalampandangan Allah. Kemudian Dia membagi suku-suku dan memasukkan akudalam keluarga terbaik. Dia berfirman, “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. 33:33) (Hadith at-Tabarani dan al-Bayhaqi.)

Nabi bersabda tentang Keutamaan Ali kw. & Al-Abbas ra

“Siapa yang menjadikan aku pemimpin, Ali adalah pemimpinnya. Ya Allah, dukunglah orang yang mendukungnya dan lawanlah orang yang melawannya ” (Ibn Hanbal.)
“Hanya orang beriman yang mencintainya (Ali) dan hanya orang munafik yang membencinya” (Muslim.)
Dia mengatakan kepada al-Abbas,”Demi Yang jiwaku ditangan-Nya, iman tidak akan masuk ke dalam dada seseorang hingga dia mencintai Allah dan Rasulnya. Barangsiapa merugikan pamanku berarti telah merugikanku. Paman seseorang adalah seperti ayahnya” (At-Tirmidhi dan Ibn Majah.)
Dia juga mengatakan kepada al-Abbas, “Masukkan Ali dengan anakmu, pamanku”. Kemudian dia mengumpulkan mereka dan menutupi mereka dengan jubahnya, dan berkata, “Ini pamanku ayah dari keduanya dan inilah ahl baitku, maka jagalah mereka dari neraka sebagaimana aku menjaga
mereka”. Malaikat di pintu dan tembok berkata, “Amien!Amien!” (Al-Baihaqi)

Tentang mencintai Hasan & Husein ra

Rasul biasa memegang tangan Usama ibn Zayd dan al-Hasan, kemudian berkata, “Cintailah mereka, Ya Allah, karena aku mencintai mereka” (al-Bukhari)
Abu Bakr berkata, ” Hormati Muhammad dengan mencintai ahl baitnya”. Dia juga berkata,”Demi yang jiwaku di tangan-Nya, yang dekat dengan Rasul Allah adalah yang lebih dekat kepadaku daripada keluarga sendiri, ” (Bukhari,dalam dua riwayat)
“Allah mencintai orang yang mencintai Hasan “(At- Tirmidhi.)
Juga dikatakan, “
‘Uqba ibn al-Harith mengatakan, “Saya lihat Bakr meletakkan al-hasan kepundaknya dan mengatakan,”Demi ayahku, dia mirip Rasul! Dia tidak miripAli!” Ali tertawa.Abu Bakr ibn ‘Ayyash berkata, “Jika Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Ali datang kepada saya, saya akan memulai dengan keperluan Ali lebih dulu. Karena kedekatan (kekeluargaannya) dengan Rasulullah saya lebih suka jatuh dari langit ke bumi daripada mendahulukan mereka dibanding dia (Ali)”

Tentang keluarga Rasul yang lain

Rasul mengatakan pada Umm Salama, “jangan menyakitiku dengan menyakiti Aisya”.(Al-Bukhari.)
Diriwayatkan bahwa ‘Abdullah ibn Hasan ibn Husayn sedih, “saya datang ke ‘Umar ibn ‘Abdu’l-’Aziz ketika saya perlu sesuatu dan dia berkata,” Jika kamu mempunyai keperluan, kemudian datang kepadaku atau menulis untukku. Saya malu sebelum ‘Allah melihatmu di pintuku’” (Meski dia khalifah, dia malu )
Ibn Umar melihat Muhammad ibn Usama ibn Zayd dan berkata Dia berkata,”itu adalah Muhammad ibn Usama”, Ibn Umar membungkukkan kepalanya dan memegang tanah dan berkata, “Jika Rasulullah melihat dia dia akan mencintainya”.

Ketika ‘Umar ibn al-Khattab memberi anaknya, Abdullah 3000, dan Usama ibn Zayd 3500, Abdullah bertanya, “Mengapa dia diberi lebih? Demi Allah, dia tidak berperang melebihi saya.” Dia menjawab,”Karena Zayd lebih dekat kepada Rasulullah dibanding ayahmu, dan Usama lebih dekat
dibanding kepadanya dibanding kamu, sehingga aku lebih menyukai kecintaan Nabi dibanding kecintaan saya”
Abu Bakr dan’Umar biasa mengunjungi Umm Ayman, bekas budak Nabi, Mereka mengatakan : “Rasulullah biasa mengunjunginya”
Ketika Halima as-Sa’diyya datang kepada Nabi, dia mengulurkan jubahnya kepadanya dan melayani apasaja yang dibutuhkannya. Sesudah Rasul wafat dia datang ke Abu Bakr dan Umar, dan mereka melakukan hal yang sama.

Khulasah

Jadi, mencintai Ahl Bait adalah merupakan salah satu perwujudan dari mencintai Rasulullah saw. Mencintai ahl bait Nabi dengan demikian merupakan salah satu dari ajaran pokok ajaran Islam….
Sebagai bukti kecintaan kita hendaklah kita :
- mencintai dan menghormati mereka
- bershalawat untuk mereka
- mengikuti ajarannya
- membela mereka

Jika aku dicintai, maka keluargaku yang aku cintai juga seharusnya dicintai” [Sahih al-Tirmithi]
“Bagi kalian, keluargaku adalah seperti perahu Nuh dan siapa yang menaikinya, dia akan selalu diselamatkan, dan siapa yang tinggal akan terbunuh” [Riwayat Imam Ahmad bin Hanbal]

Para ahlul bait di sunnahkan untuk selalu bersholawat kepada rasulullah saw di luar sholat fardhu agar selalu mendapatkan hidayah Allah saw dan mendapatkan syafaat dari rasulullah saw, terutama karena mereka merupakan keturunan langsung dari rasulullah saw.

Doa Nabi Muhammad SAW

Pada pernikahan putri beliau,
Fatimah Azzahra dengan Ali bin Abi Thalib :
“Semoga Allah SWT menghimpun yang terserak dari keduanya, memberkati mereka berdua dan kiranya Allah SWT meningkatkan kualitas keturunan mereka, menjadikannya pembuka pintu-pintu rahmat, sumber ilmu dan hikmah serta pemberi rasa aman bagi umatnya.”

Faedah dan Buah Sholawat Untuk Nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam

Ibnul Qoyyim menyebutkan 39 manfaat sholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Melaksanakan perintah Allah subhaanahu wa ta’aala
2. Mendapatkan sepuluh sholawat dari Allah bagi yang membaca sholawat satu kali.
3. Ditulis baginya sepuluh kebaikan dan dihapus darinya sepuluh kejahatan.
4. Diangkat baginya sepuluh derajat.
5. Kemungkinan doanya terkabul bila ia mendahuluinya dengan sholawat, dan doanya akan naik menuju
    kepada Tuhan semesta alam.
6. Penyebab mendapatkan syafa’at sollallohu ‘alaihi wa sallam bila diiringi oleh permintaan wasilah
    untuknya atau tanpa diiringi olehnya.
7. Penyebab mendapatkan pengampunan dosa.
8. Dicukupi oleh Allah apa yang diinginkannya.
9. Mendekatkan hamba dengan nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat.
10. Menyebabkan Allah dan malaikat-Nya bersholawat untuk orang yang bersholawat.
11. Nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam menjawab sholawat dan salam orang yang bersholawat untuknya.
12. Mengharumkan majelis dan agar ia tidak kembali kepada keluarganya dalam keadaan menyesal pada
      hari kiamat.
13. Menghilangkan kefakiran.
14. Menghapus predikat “kikir” dari seorang hamba jika ia bersholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa  
      sallam ketika namanya disebut.
15. Orang yang bersholawat akan mendapatkan pujian yang baik dari Allah di antara penghuni langit dan
      bumi, karena orang yang bersholawat, memohon kepada Allah agar memuji, menghormati dan
      memuliakan rasul-Nya, maka balasan untuknya sama dengan yang ia mohonkan, maka hasilnya sama
      dengan apa yang diperoleh oleh rasul-Nya.
16. Akan mendapatkan berkah pada dirinya, pekerjaannya, umurnya dan kemaslahatannya, karena orang
      yang bersholawat itu memohon kepada Tuhannya agar memberkati nabi-Nya dan keluarganya, dan doa
      ini terkabul dan balasannya sama dengan permohonannya.
17. Nama orang yang bersholawat itu akan disebutkan dan diingat di sisi Rasul sollallohu ‘alaihi wa sallam
      seperti penjelasan terdahulu, sabda Rasul: “Sesungguhnya sholawat kalian akan diperdengarkan
      kepadaku.” Sabda beliau yang lain: “Sesungguhnya Allah mewakilkan malaikat di kuburku yang
      menyampaikan kepadaku salam dari umatku.” Dan cukuplah seorang hamba mendapatkan kehormatan
      bila namanya disebut dengan kebaikan di sisi Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam.
18. Meneguhkan kedua kaki di atas Shirath dan melewatinya berdasarkan hadits Abdurrahman bin Samirah
      yang diriwayatkan oleh Said bin Musayyib tentang mimpi Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam: “Saya
      melihat seorang di antara umatku merangkak di atas Shirath dan kadang-kadang berpegangan lalu
      sholawatnya untukku datang dan membantunya berdiri dengan kedua kakinya lalu menyelamatkannya.”
      [H.R. Abu Musa Al-Madiniy]
19. Akan senantiasa mendapatkan cinta Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam bahkan bertambah dan
      berlipat ganda. Dan itu termasuk ikatan Iman yang tidak sempurna kecuali dengannya, karena seorang
      hamba bila senantiasa menyebut nama kekasihnya, menghadirkan dalam hati segala kebaikan-
      kebaikannya yang melahirkan cinta, maka cintanya itu akan semakin berlipat dan rasa rindu kepadanya
      akan semakin bertambah, bahkan akan menguasai seluruh hatinya. Tetapi bila ia menolak mengingat dan
      menghadirkannya dalam hati, maka cintanya akan berkurang dari hatinya. Tidak ada yang lebih
      disenangi oleh seorang pecinta kecuali melihat orang yang dicintainya dan tiada yang lebih dicintai
      hatinya kecuali dengan menyebut kebaikan-kebaikannya. Bertambah dan berkurangnya cinta itu
      tergantung kadar cintanya di dalam hati, dan keadaan lahir menunjukkan hal itu.
20. Akan mendapatkan petunjuk dan hati yang hidup. Semakin banyak ia bersholawat dan menyebut nabi,
      maka cintanyapun semakin bergemuruh di dalam hatinya sehingga tidak ada lagi di dalam hatinya
      penolakan terhadap perintah-perintahnya, tidak ada lagi keraguan terhadap apa-apa yang dibawanya,
      bahkan hal tersebut telah tertulis di dalam hatinya, menerima petunjuk, kemenangan dan berbagai jenis
      ilmu darinya. Ulama-ulama yang mengetahui dan mengikuti sunnah dan jalan hidup beliau, setiap
      pengetahuan mereka bertambah tentang apa yang beliau bawa, maka bertambah pula cinta dan
      pengetahuan mereka tentang hakekat sholawat yang diinginkan untuknya dari Allah.



Senin, 24 September 2012

IKHTISAR ASY-SYAHADATAIN



“Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahkanlah rahmatMu kepada junjungan Nabi Muhammad beserta keluarganya serta sahabat-sahabatnya begitu juga keselamatan”…3x

Asy-Syahadatain, kita semua tahu artinya adalah “Dua Kalimah Syahadat”. Sudah diketahui secara umum asy-Syahadatain itu dipergunakan untuk nama Jama’ah Pimpinan Almaghfurlah al-Habib Umar bin Ismail bin Yahya atau akrab dipanggil Abah Umar di daerah Panguragan Cirebon.

Mengapa nama itu diambil ?

Karena nama itu cukup sederhana dan mengandung latar belakang yang dapat kami terangkan antara lain sebagai berikut:

Umat sedunia pada umumnya sudah mengetahui tentang Lima Rukun Islam, yaitu:

1.    Mengucapkan 2 (dua) kalimah syahadat
2.    Menjalankan shalat lima waktu
3.    Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan
4.    Mengeluarkan zakat
5.    Menunaikan ibadah haji (bagi yang mampu)

Dan untuk melaksanakan kelima Rukun Islam itu diperlukan mengetahui semua syarat rukunnya, tapi sayang sebagai salah satu akibat dari 350 tahun penjajahan di Indonesia ini (untuk tidak mengkambinghitamkan Bangsa sendiri/Islam) sesungguhnya yang sudah banyak diketahui kaum Islam awam itu hanya syarat rukunnya shalat, puasa, zakat dan haji saja. Sedangkan syarat rukunnya syahadat banyak dilupakan atau kurang perduli. Hal itu dapat terjadi karena mungkin kebanyakan umat Islam di Indonesia ini kesadaran beragamanya berdasarkan keturunan. Akan tetapi lain bagi orang atau dari agama lain yang baru masuk Islam, Dua Kalimah Syahadat itu jelas merupakan pintu gerbang pertama sebelum memasuki pintu rukun Islam yang lain.

Apa bedanya Rukun dan Syarat?

Rukun, adalah tiang utama dalam suatu pengamalan ibadah yang wajib dikerjakan karena jika ditinggalkan maka amalan tersebut kurang/seluruhnya menjadi tidak diterima. Boleh juga disebut sebagai tiang dari suatu bangunan.
Syarat, adalah cara, jenis atau perbuatan yang menentukan sah atau tidaknya pengamalan rukun itu.
Bila diumpamakan tiang suatu bangunan itu sah menjadi Rukun Bangunan tersebut bilamana tiang itu memenuhi syarat, antara lain harus kuat atau terdiri dari jenis kayu apa, atau bagaimana cara membuatnya supaya kuat dan agar menjadi rukun yang sah dari bangunan tersebut.
Menelusuri Syahadat sebenarnya sangat dalam dan luas, pembagian Syahadat dapat dilihat dari:

1.      Ditinjau dari Isi Bentuknya yaitu: Syahadat Tauhid dan Syahadat Rasul.
2.      Ditinjau dari Pengamalannya yaitu: Syahadat Thariqat dan Syahadat Haqiqat.
3.      Ditinjau dari Hasilnya yaitu: Syahadat Sirri, Syahadat Sejati, dan Sejatinya Syahadat.
4.      Ditinjau dari Macamnya: Syahadat Sholawat, Syahadat Payung, Syahadat Ulul ‘Azmi, Syahadat Nuril Mubin, dan Syahadat Mahdi

Pembahasan Bai’at/Stempel dapat diambil titik terang dari pembagian Syahadat ditinjau dari Prakteknya: Syahadat Syari’at, Thariqat dan Syahadat Haqiqat. Jalan Syahadat Syari’at secara istilah juga disebut dengan Syahadat Bai’at. Untuk mengamalkan bentuk Syahadat yang satu ini yakni harus meyakinkan sifat ketuhanan dan sifat kerasulan seorang Nabi dengan bukti diucapkan dengan lisan seperti yang kita ketahui bahwa Rukun Syahadat ada enam.
Rukun Syahadat inilah yang sering dilupakan oleh banyak kalangan Islam lainnya, padahal apabila tidak dikerjakan salah satu Rukun Syahadat tersebut maka batallah Syahadatnya/keislamannya, sedangkan Syahadat termasuk dalam Rukun Islam yang pertama.

Rukun Syahadat diambil dari Tanqih al-Qaul:
1.    Niat: guna menguatkan akidah
2.    Syahid: orang yang menyaksikan
3.    Masyhud Lahu: meyakini Allah dan RasulNya
4.    Masyhud Bih: menyaksikan sifat ketuhanan Allah Swt. dan kerasulan Nabi Muhammad Saw.
5.    Masyhud ‘Alaih: yaitu orang yang membaca Syahadat (orang yang disaksikan)
6.    Sighat: Lafadz Kalimat Syahadat

Pelaksanaan Rukun Syahadat di atas dilakukan seseorang bersama orang lain dengan mengucapkan Dua Kalimat Syahadat dengan lisan dan disaksikan oleh seseorang dan hal seperti itulah yang ada pada tuntunan Syekhunal Mukarrom dengan istilah Bai’at atau Stempel. “Wasyuruthuhumaa tsalaatsatun: Al-awwal al-ilmu bima’aaniihimaa. Wa ats-Taaanii almuwaalaat. Wa ats-Tsaalits, lafdzu asyhadu.” (Dikutip dari Kitab Tanqiihul Qaul).

Artinya:  Syarat sahnya mengucapkan Dua Kalimah Syahadat itu ada tiga:
1.    Mengetahui arti kedua Kalimah Syahadat itu
2.    Beruntun pengucapannya.
3.    Pakai kata Aku Bersaksi (Asyhadu)

Stempel/Bai’at merupakan pengucapan ikrar atas keislaman seseorang dalam menjalankan Rukun Islam pertama agar menjadi seorang muslim yang benar-benar Islam. Seorang muslim dapat dibedakan menjadi 4, diantaranya:

1.    Islam Tansibi yaitu seorang muslim karena asal mula keturunan orang tuanya yang beragama Islam dan ini termasuk Islam yang lemah.
2.    Islam Tasbih yaitu keislaman seseorang ataupun ibadahnya itu karena terbawa oleh lingkungan yang sarat akan agama. Maka ia sibuk beribadah dan begitu pula sebaliknya.
3.    Islam Tahqiri yaitu orang yang mengaku islam dan apabila ia diperintahkan untuk melakukan hukum islam ia meremehkannya, bentuk islam seperti inilah yang membahayakan.
4.    Islam Tahqiqi yaitu keislaman seseorang karena keyakinannya yang tinggi pada Allah dan RasulNya, sehingga ia selalu mengamalkan perintah Allah dan RasulNya. Bentuk Islam seperti inilah yang dibenarkan.

Ditinjau dari bentuknya Islam tersebut untuk mencapai bentuk Islam yang ke 4 (empat) harus melakukan beberapa hal yang dapat menjadi Islam Tahqiqi diantaranya:

a.   Tajdidul Islam (merehabilitasi Iman dan Islam dengan Syahadat Syari’at/Bai’at)
b.   Mengamalkan perintah Allah dan RasulNya serta berusaha untuk selalu ingat Allah sebagaimana yang dinadzomkan oleh Syekhuna:

Eling Allah kang gumantil # Demen Rasul ayo ngintil
Eling Allah kang sempurna # Ora bisa akalana
Amal eling kang digawa # Barang akeh ora digawa

c.    Selalu banyak berdzikir dan membiasakan membaca Syahadat setiap waktu sesuai yang didawuhkan oleh Syekhunal Mukarrom sebagai berikut:

Syahadat Tauhid Anjingena # Syahadat Rasul Lakonana
Ngaji Syahadat aja telat # Yen wis waktu gage mangkat
Ngaji Syahadat kudu sabar lan Tawakkal # Lan nerima syukurane aja gagal
Ngaji Syahadat kudu sabar lan Tafakkur # Supaya cangkem ati dadi akur
Ayu batur dirubah kita pikire # Eling Allah kang akeh muji dzikire
Saban dina karo ALLAH ora parek # Saban dina kang di pikir ya brekepek

Begitulah Syekhunal Mukarrom dalam pendapat/tuntunan yang disyairkan dengan Nadzom, dimana dapat disimpulkan bahwa Bai’at Syahadat itu tidak lain agar kita selamat baik di dunia maupun di akherat sebagai seorang Muslim dan Mu’min. Hal ini dijelaskan dalam kitab Habl al-Matin halaman 8 mengenai Bai’at islam.
Allah berfirman dalam QS. Fushsilat ayat 30: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.
Allah berfirman dalam QS. al-Ahzab (golongan-golongan) ayat 45-46: “Hai Nabi, Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk Jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan, dan untuk Jadi penyeru kepada agama Allah dengan izinNya dan untuk Jadi cahaya yang menerangi.”
Allah berfirman dalam QS. Thaha ayat 14: “Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.”
Allah berfirman dalam QS. al-Baqarah (sapi betina) ayat 222: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

KONSEP SYEKHUNA TENTANG SYAHADAT PAYUNG



A. PENDAHULUAN

Manusia sebagai mahluk ciptaan Allah swt. yang diciptakan untuk menjadi Khalifah di Bumi. Manusia dituntut unuk meneruskan nasab dai keturunan bani adam yang kesemuanya dilahirkan hanya untuk menyembah Tuhannya (Allah swt. ).Beban Yng ditanggung manusia sebagai seorang ‘Abid (penyembah) dibimbing melalui utusan bersama risalah kenabian yakni Al islam, Risalah ini berisi Tuntunan-tuntunan dari Allah swt. baik yang bersifat Ubudiyah (Ibadah) ataupun Muamalah (Perbuatan).Dalam tuntunan Ubudiyah setelah Masa Kenabian (setelah pemimipin Tauhid; al imam dalam beribadah) telah terputus yang kemudian datanglah seorang Guru (Syekh) yang melanjutkan amanat pemegang risalah guna membimbing ummat Nabi saw. Sebagai ummat yang selalu melaksanakan apa yang ada pada risalah tersebut.

Al Habib Umar bin Yahya atau biasa disebut dengan Syekhunal Mukarrom menerapkan Tuntunan-tuntunan Ubudiyah yang dikenal luas sebagai Tuntunan Syahadatain.Diantara Tuntunan beliau yaitu dua kalimah Syahadat yang dilanjutkan dengan kalimat Sholawat. Kita sebagai penganut Tuntunan Syahadatain selain mengenal akan Syahadat Sholawat dikenal juga Syahadat Payung. Adanya pembagian mengenai Syahadat yang diketahui secara umum yakni Syahadat Tauhid dan Syahadat Rasul, dijelaskan bahwa Syahadat tauhid itu berbunyi persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Syahadat Rasul merupakan persaksian akan Nabi Muhammad Saw. sebagai utusanNya, dan bagaimanakah dengan Syahadat Payung?, Konsep apakah yang ada pada Syahadat Payung?, Bagaimanakah Lafadznya?, dan apa manfaatnya?.Agar lebih menambah wawasan, maka Syahadat Payung akan dibahas kedepan berdasarkan referensi yang ada, dan ulasan mendatang semoga dapat menjadi masukan akan wawasan ke-Syahadatain-an, Amin.

1. Pengertian Dari segi bahasa

Syahadat Payung dipahami dari kata Syahadat dan Payung. Kata Syahadat berarti persaksian yang dimuat dalam dua kalimat Syahadat, dan kata Payung merupakan suatu perumpamaan sebagai pengayom atau bermakna penjaga.Secara istilah Syahadat Payung yaitu dua kalimat Syahadat yang dipisahkan dengan gelar Syaikhunal Mukarrom yang bertujuan sebagai pelindung ummat segala macam musibah.Hal diatas senada dengan yang dinadzomkan oleh Abah Syekhuna yakni;Ayu batur payunge gage dibuka Aja kongsi udane tekaIku payunge Syahadat Sholawat Saban Waktune aja keliwat. Ayu batur sing kuat-kuat Gelaraken iki Syahadat Sebab akeh penyakit lewat Bakal akeh wong ngeduk luwat.

Jadi secara umum Syahadat Payung merupakan persaksian seorang hamba akan Allah dan Rasul-Nya sebagai suatu tameng bagi hamba-Nya dari hal-hal yang dapat merugikannya.

2. Syahadat Payung Sebagai Pelindung Manusia

Dalam Tuntunan Syahadatain kalimat Syahadat (Syahadat Tauhid dan Syahadat Rasul) merupakan kaimat Syahadat yang terbagi kedalam lima istilah yaitu;

a. Kalimat Syahadat Sholawat (yang biasa dibaca setelah Sholat)
b. Kalimat Syahadat Payung
c. Kalimat Syahadat Ulul Azmi
d. Kalimat Syahadat Nuril Mubin
e. Kalimat Syahadat Mahdi

Ketika kita bahas mengenai Syahadat Payung Kalimat atau Lafadz ini yakni:

اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ َاَشْهَدُ  يَاشَيْخُنَا الْمُبيْنُ يَاشَيْخُنَا الْخَبيْرُ الْعَلِيْمُ يَاشَيْخُنَا يَاشَيْخُنَا الْهَادِي
يَاشَيْخُنَا الْحَفِيْظُ  الْقَوِيْمُ يَاشَيْخُنَا يَاشَيْخُنَا الْحَمِيْدُ يَاشَيْخُنَا الْوَاليُّ
وَصَحْبه وَسَلِّم ,اَللّهُمَّ صَلِّ عَلى سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ وَعَلى الِه رَّسُوْلُ اللهِ ا وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدً

اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ َاَشْهَدُ  يَاشَيْخُنَا الْمُبيْنُ يَاشَيْخُنَا الْخَبيْرُ الْعَلِيْمُ يَاشَيْخُنَا يَاشَيْخُنَا الْهَادِي
يَاشَيْخُنَا الْحَفِيْظُ  الْقَوِيْمُ يَاشَيْخُنَا يَاشَيْخُنَا الْحَمِيْدُ يَاشَيْخُنَا الْوَاليُّ
وَصَحْبه وَسَلِّم ,اَللّهُمَّ صَلِّ عَلى سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ وَعَلى الِه رَّسُوْلُ اللهِ ا وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدً

اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ َاَشْهَدُ  يَاشَيْخُنَا الْمُبيْنُ يَاشَيْخُنَا الْخَبيْرُ الْعَلِيْمُ يَاشَيْخُنَا يَاشَيْخُنَا الْهَادِي
يَاشَيْخُنَا الْحَفِيْظُ  الْقَوِيْمُ يَاشَيْخُنَا يَاشَيْخُنَا الْحَمِيْدُ يَاشَيْخُنَا الْوَاليُّ
وَصَحْبه وَسَلِّم ,اَللّهُمَّ صَلِّ عَلى سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ وَعَلى الِه رَّسُوْلُ اللهِ ا وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدً

Kalimat Syahadat tersebut diajarkan Syekhunal Mukarrom guna membina dan maluruskan Ummat nabi pada risalah sebenarnya menuju keselamatan di Dunia dan Di Akherat kelak tanpa hambatan apapun.Men-dawam-kan Syahadat Payung berarti selalu mengikrarkan akan siapa yang menjadi imam kita dan berharap akan menjadi orang yang ikut (Gandul) kepada Syekhuna sebagai seorang Guru Mursyid.Ummat zaman akhir kabeh bae pada tuna Yen mong tuna gage gandul ning SyekhunaGandulana Syekhunal Mukarrom Syarif Hidayat Ngamanaken Dzohir batin kabeh rakyat.


Nadzom diatas mengingatkan manusia bahwasannya Guru Mursyid sangat penting dalam proses bimbingan baik lahir maupun batin sehingga tercipta Insan Kamil yang selamat di Dunia dan Akherat.Adanya Syahadat Payung manusia dapat terhindar dari ancaman orang-orang yang merusak, Syahadat ini juga memiliki tujuan diantaranya:  Sebagai peneguh Keimanan terhadap Allah swt.   Sebagai Penghancur penyakit hati seperti kesombongan dalam hati, takabur dan sebagainya  Sebagai pelindung dari gangguan-gangguan Ghaib seperti Syetan, Jin, ataupun Sihir  Sebagai pengobat penyakit Dzohir dan Batin.Semua jama’ah Syahadatain mengenal dan hapal Syahadat Payung dimana Syhadat ini dibaca di seluruh penjuru, namun Syahadat Payung yang tersebar pada jama’ah itu sendiri berbeda-beda, inilah yang menjadi dilemma manakah Syahadat Payung yang sebenarnya.Pada jama’ah Asy Syahadatain terdapat tiga lafadz Syahadat Payung yang dikenal, sedangkan yang dibenarkan ada dua macam lafadz.

Sebagaimana diterangkan terdahulu, selain itu lafadz Syahadat Payung yang juga kita temui berbunyi

 يَاشَيْخُنَا الْمُبيْنُ يَاشَيْخُنَا الْخَبيْرُ الْعَلِيْمُ يَاشَيْخُنَا يَاشَيْخُنَا الْهَادِي
يَاشَيْخُنَا الْحَفِيْظُ  الْقَوِيْمُ يَاشَيْخُنَا يَاشَيْخُنَا الْحَمِيْدُ يَاشَيْخُنَا الْوَاليُّ
وَصَحْبه وَسَلِّم ,اَللّهُمَّ صَلِّ عَلى سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ وَعَلى الِه رَّسُوْلُ اللهِ ا وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدً

Ketiga macam lafadz Syahadat payung ini setidaknya ada satu lafadz yang salah apakah lafadz yang pertama, dimana Jama’ah Munjul biasa melafadzkannya demikian, ataukah yang lain.

Melihat dari pengertian Syahadat Payung yakni dua kalimat Syahadat yang dipisahkan dengan gelar Guru Mursyid (Syekhuna) maka jelaslah bahwa lafadz Syahadat Payung yang terakhirlah yang keliru karena tidak adanya pemisahan pada dua kalimat Syahadat tersebut. Mengenai lafadz yang pertama dan kedua dianggap benar karena ada pemisahan pada kalimat Syahadat, hanya saja terdapat perbedaan antara lain:

Penggunaan kata شَيْحُنَايَاهَادِي berarti penyebutan Guru dengan sebutan gelarnya

Penggunaan kata يَاشَيْحُنَاالهَادِي berarti menyebut atau memenggil Guru dengan disebutkan sifat yang bersandarkan pada gelarnya.

Perbedaan lafadz Syahadat Payung sesuai dengan ajaran dan yang menyeleweng terdapat pada kata guru beserta sifat-sifatnya yang memisahkan dua kalimat Syahadat sebagaimana penjelasan dari pengertian itu sendiri. Dan apabila pemisahan itu terletak pada dengan Sholawat, maka hal itu juga tidak sesuai dengan pengertian sehingga deapat dikatakan menyeleweng pula.

B. KESIMPULAN

Syahadat yang kita ketahui (Syahadat Tauhid dan Syahadat Rasul) itu terbagi menjadi Syahadat Sholawat, Syahadat Payung, Syahadat Ulul azmi, Syahadat yang di pisahkan dengan gelar syekhunal Mukarrom yang memiliki tujuan khusus.

Download KONSEP SYEKHUNA TENTANG SYAHADAT PAYUNG.pdf

Minggu, 23 September 2012

Biografi Raden Patah Pendiri Kesultanan Demak




SEJARAH & NASAB RADEN FATTAH (SULTAN DEMAK)



Dalam Forum diskusi Group Majelis Dakwah Wali Songo
http://www.facebook.com/topic.php?topic=112&post=255&uid=120689947966448#post255
SUMBER DATA RADEN FATTAH MENURUT PARA ULAMA' DAN HABAIB
[Data Sejarah Dari Al-Habib Hadi bin Abdullah Al-Haddar dan Al-Habib Bahruddin Azmatkhan Ba'alawi]

Sumber data yang benar dan disepakati oleh para Ulama' Islam adalah bahwa

1. Raden Fattah adalah murid dan menantu Sunan Ampel
2. Raden Fattah adalah Sayyid.

Bukti kesayyidan Raden Fattah, adalah:

1. Dinikahkan dengan Syarifah Asyiqah binti Sunan Ampel.
Dalam perspektif Fiqih Munakahat dan Kafa'ah Syarifah. Maka seorang Syarifah hanya pantas menikah dengan sayyid. Mengenai hal ini para ulama' 4 Madzhab sepakat, bahwa Syarifah seharusnya menikah dengan sayyid.

2. Berdasarkan beberapa kesaksian dari para ulama' dan habaib. dijelaskan bahwa:
Menurut Sayyid Bahruddin Ba'alawi, dan juga almarhum Habib Muhsin Alhaddar dan Al-Habib Hadi bin Abdullah Al-Haddar Banyuwangi menjelaskan bahwa Silsilah Raden Fattah mengalami pemutar balikan sejarah. Tokoh orientalis yang telah memutarbalikkan sejarah dan nasab Kesultanan Demak adalah Barros, Hendrik De Lame dll. Mereka ini adalah Orientalis Belanda yang berfaham Zionis.

Ayah Raden Fattah adalah Sultan Abu Abdullah (Wan Bo atau Raja Champa) ibni Ali Alam (Ali Nurul Alam ) ibni Jamaluddin Al-Husain ( Sayyid Hussein Jamadil Kubra) ibni Ahmad Syah Jalal ibni Abdullah ibni Abdul Malik ibni Alawi Amal Al-Faqih ibni Muhammad Syahib Mirbath ibni ‘Ali Khali’ Qasam ibni Alawi ibni Muhammad ibni Alawi ibni Al-Syeikh Ubaidillah ibni ahmad Muhajirullah ibni ‘Isa Al-Rumi ibni Muhammad Naqib ibni ‘Ali zainal Abidin ibni Al-Hussein ibni Sayyidatina Fatimah binti Rasulullah SAW .

Ayah Raden Patah yaitu Sultan Abu Abdullah (Wan Bo atau Raja Champa) ini menikah dengan Putri Brawijaya V (Bhre Kertabhumi).

Jadi pernikahan ini sesuai dengan Syariat Islam, karena seorang sayyid yaitu Sultan Abu Abdullah menikahi putri Brawijaya dan mengislamkannya.

Panggilan putra Brawijaya terhadap Raden Pattah. bukan berarti dalam arti anak. tetapi dalam bahasa JAWA ...Putra dipakai untuk memanggil anak, cucu, cicit dan keturunan.

Dalam Catatan beberapa Rabitah yang ada di Indonesia serta beberapa catatan para Habaib dan Kyai ahli nasab diriwayatkan bahwa:

Sayyid Abu Abullah (Wan Bo atau Raja Champa) memiliki istri:

1. Isteri Pertama adalah: Syarifah Zainab binti Sayyid Yusuf Asy-Syandani (Pattani Thailand) melahirkan 2 anak laki-laki: yaitu:
a. Sayyid Abul Muzhaffar, melahirkan para sultan Pattani, Kelantan lama dan Malaysia.
b. Sayyid Babullah, melahirkan Sultan-sultan Ternate.

2. Isteri kedua adalah Nyai Rara Santang binti Prabu Siliwangi Raja Pajajaran, melahirkan 2 anak, yaitu:
a. Sultan Nurullah (Raja Champa)
b. Syarif Hidayatullah (Raja Cirebon) bergelar Sunan Gunung Jati.

3. Istri ketiga adalah Nyai Condrowati binti Raja Brawijaya V, melahirkan 1 anak yaitu:
Raden Patah yang bergelar Sultan Alam Akbar Al-Fattah. Gelar Akbar dinisbatkan pada gelar ayahnya yaitu Sultan Abu Abdullah (Wan Bo atau Raja Champa) ibni Ali Alam (Ali Nurul Alam ) ibni Jamaluddin Al-Husain ( Sayyid Hussein Jamadil Kubra atau Syekh Maulana Al-Akbar)

Cerita yang wajib diluruskan adalah:

1. Menurut Babad Tanah Jawi, Bahwa Raden Patah anak dari Brawijaya V yang menikahi Syarifah dari Champa yang bernama Ratu Dwarawati

Sanggahan saya:

Dalam ilmu Fiqih Islam, hal ini penghinaan terhadap Syarifah, karena tidak mungkin seorang syarifah dinikahkan kepada Raja Hindu. kalao toh masuk Islam. Maka tidak mungkin syarifah menikah dengan muallaf.

2. Menurut kronik Cina dari kuil Sam Po Kong, Ibu Raden Patah adalah Selir Brawijaya dari Cina. Lalu selir tersebut dicerai dan dinikahkan kepada anak brawijaya yang menjadi Adipati Palembang.

Sanggahan Saya:

Jelas sekali kisah ini bertentangan dengan syariat Islam. Dan tidak layak dinisbatkan kepada ibu dari Raden Patah. Haram hukumnya Istri ayah meskipun telah dicerai dinikahkan dengan anak yang lain.

*Note : by Nurfadhil Azmatkhan Al-Husaini dengan tulisan ini menunjukkan pula bahwa =

1. Walisongo & kerabat pada masa lalu juga kerap kali menjaga & mengutamakan Kafa'ah..
2. Meluruskan pula sejarah Sunan Gunung Jati yang selama ini nasabnya benar & jelas namun dikisahkan
    sebagai putra Raja Mesir Abdullah.

Padahal Abdullah merupakan Raja Champa seperti data di atas; hal ini dikarenakan.. Sunan Gunung Jati sbg putra seorang Raja, ketika berdakwah ke nusantara, sebelumnya sempat belajar & berdakwah dari Mesir.. sehingga disangka sbg putra Raja Mesir.. Hal ini sudah kami cek dalam sejarah daftar penguasa Mesir pada jaman itu, tdk tercatat nama Syarif Abdullah.. sedangkan dalam sejarah Melayu, Pattani & Champa .. hal ini dikenal jelas.. dan diakui ulama ahli nasab.. Penulisan kisah sunan Gunung Jati sbg putra Raja Mesir berasal dari distorsi komunikasi mulut ke mulut yang kemudian dicatat dalam Babad sekitar 200 tahun kemudian dari masa kehidupan Sunan Gunung Jati.. dan kemungkinan besar terkait dengan campur tangan penjajah dalam mengaburkan sejarah para penyebar Islam nusantara

II. BUKTI, DATA & ARGUMEN YANG MENDUKUNG BAHWASANYA RADEN PATAH ADALAH SAYYID AZMATKHAN


1. Gelar Keislaman R. Patah dalam Serat Pranitiradya disebut sebagai SULTAN SHAH ALAM AKBAR. Secara antropologi (kebiasaan / kelaziman) penggelaran & pemargaan menunjukkan beliau sebagai sayyid keluarga Azmatkhan. Gelar "Shah" adalah salah satu sebutan bagi Sayyid jalur India.


Bila tentang gelar Shah tidak kita bahas.. nama belakang "Akbar" sudah cukup menunjukkan R. Patah dari grs laki adalah bagian keluarga besar Akbar - Azmatkhan yang secara antropologi pemargaan .. hal ini hanya diturunkan dr grs laki... Dimulai dr Ahmad Jalaluddin Akbar (bin Abdullah bin Abdul Malik AZMATKHAN) -> Husein Jamaluddin Akbar -> a. Ibrahim Zainuddin Akbar b. Ali Nurul Alam Akbar dll... selanjutnya diturunkan hanya kepada jalur Raja Demak.. & kerabat yg lain sepakat utk tdk menggunakan gelar Akbar sbg strategi dakwah pembauran..

Dimasa lalu tersebut seorang Raja / pemimpin atas umat Islam suatu daerah berhak mendapat gelar SULTAN.. hanya bilamana mendapat ijin, pengakuan & pengesahan internasional dari Syarif Mekah. MUSTAHIL para Syarif Mekkah mengesahkan Gelar Kesultanan bersanding dengan gelar Kesayyidan (SHAH) & Nama Belakang keluarga Sayyid (AKBAR).. bilamana bukan keturunan Rasul dari garis laki.

2. Ternyata indikasi R. Patah sebagai bagian kluarga Azmatkhan dikuatkan dengan data sejaman masa hidup bliau (memerintah Demak 1500-1518) yakni catatan Tome Pirez dari Portugis berjudul Suma Oriental ditulis tahun 1513 .. yang menyebutkan beliau sebagai berasal dari masyarakat kelas rendah di Gresik.. yang mengindikasikan :

a. Kala itu bliau dikenal bukan sebagai bangsawan Trah Langsung garis laki Majapahit. Adapun data yang menyebut R. Patah sebagai anak kandung Raja Majapahit Brawijaya V.. adalah berasal dari Babad Tanah Jawa yang baru ditulis pada abad 18. Adapun penyebutan R. Patah sebagai putra Brawijaya V, yang sebetulnya cucu dari putri Brawijaya V adalah sebagaimana Hasan & Husein yang disebut sebagai putra Nabi Muhammad meski sebetulnya adalah cucu dr putri beliau.

b. Berasal dari daerah dakwah kluarga Azmatkhan (Gresik adalah salah satu kawasan daerah dakwah keluarga Azmatkhan, yang mana salah satu yang masyhur dari daerah tersebut adalah SUNAN GRESIK)

ingat Sumber Portugis ini bukan data penjajah Belanda.. yang lebih patut kita curigai krn telah berhasil menjajah kita menyusup mempengaruhi catatan sejarah nusantara dimasa penjajahan mereka selama 3,5 abad.. sedangkan pihak Portugis tidak berhasil menjajah & mencengkeram secara kuat...

3. Serat Darmogandul mengisahkan kebingungan orang tua R. Patah ketika akan memberi nama, apakah mengikuti jalur darah Majapahit, jalur Cina atau mengikuti jalur Arab yang mana menurut orang Arab, ia harus dinamakan Sayid atau Sarib / Syarif. Secara antropologi penggelaran, hal ini menunjukkan ia memang mempunyai hak atas gelar Sayyid atau Syarif karena bliau turunan Nabi dari garis laki yang mana hal ini amat selaras dengan point sebelumnya.

4. Dalam buku "Mbah Djabbar : Leluhur dan Dzuriyyahnya" oleh Abdurrahim Izzudin dalam keterangan mengenai R. Patah menyebutkan salah satu putra beliau bergelar Raden Bagus Sayid Ali.. (*Kemungkinan besar merupakan nama arab dari Raden Kikin @ Pangeran Sekar Sedo Lepen). Kembali lagi penggelaran ini mengacu kepada penggelaran kepada keturunan Nabi Muhammad khusus dari garis laki.

5. Dalam catatan silsilah keluarga Syek Ahmad Mutamakin jalur KAJEN, nama leluhur beliau ditulis sebagai Raden Patah Sayid Ali Akbar. http://dikasoft.wordpress.com/2010/07/17/silsilah-syeh-ahmad-mutamakin/

6. Kelemahan dan kejanggalan akan sumber data R. Patah sebagai putra langsung Brawijaya V dari Babad Tanah Jawi yang tidak ditulis sejaman melainkan baru ratusan tahun kemudian pada abad 18, tidak sesuai secara fakta sejarah & terdapat pertentangan dengan nilai-nilai kelaziman syariah Islam yang dijaga para keluarga Wali & Ulama. Sebagai misal :

nama Arya Damar ditemukan dalam Kidung Pamacangah dan Usana Bali sebagai penguasa bawahan di Palembang yang membantu Majapahit menaklukkan Bali pada tahun 1343... sehingga jelas bliau bukanlah Saudara Tiri maupun ayah tiri R. Patah sebagaimana versi Babad Tanah Jawa.. sehingga ini melemahkan kevalidan babad ini meski ada informasi sejarah secara umum sangat berharga

Bahkan bilapun kita mengikuti versi Palembang bahwasanya Arya Damar anak Brawijaya 4 & R. Patah anak Brawijaya 5..

Penghibahan ibu R. Patah ketika hamil kepada orang lain (dalam versi Palembang, kpd "kerabat" Brawijaya V bukan "anak")... tetap saja melanggar Syariah Islam karena Nikah dalam masa ‘iddah Berdasarkan firman Allah Ta’ala:“Artinya : Dan janganlah kamu menetapkan akad nikah, sebelum habis masa “’iddahnya” [Al-Baqarah : 235] yang mana iddah wanita hamil sampai melahirkan.. pabila belum pasti hamil setelah digauli harus menunggu beberapa bulan utk memastikannya..

Hal2 yg melanggar Syariat Islam ini mustahil dibiarkan oleh para Wali Keluarga Azmatkhan... sehingga kita harus mengkritisi & mewaspadai sejarah nusantara versi ini yang sudah mendapat pengaruh penjajah .. yang telah mengadu domba antara dengan memberi dinding pada budaya tradisional dengan agama Islam..

7. Nara sumber dari Lampung (terima kasih kepada saudara Arya Purbaya) menginformasikan terdapatnya kisah di Lampung (Di jaman dahulu sempat menjadi satu wilayah dengan Palembang Sumatra Selatan) bahwasanya R. Patah bukan keturunan langsung Raja Majapahit melainkan keturunan Raja Mekkah-Melayu. Hal ini mengindikasikan betulnya R. Patah adalah anak Sultan Syarif Abdullah Akbar.. Raja Champa dan sebagian wilayah Melayu.. Beliau juga menggunakan Gelar Syarif yang sesuai dengan gelar mazhab ilmu nasab Hijaz (Mekkah)... Menurut kisah, pertemuan Sultan Syarif Abdullah Akbar dengan salah satu istri bliau adalah di Mekkah ketika naik Haji.. sehingga amat memungkinkan bliau dikenal di Mekkah & menggunakan gelar Turunan Nabi (Syarif) mengikuti mazhab ilmu nasab Hijaz [Keterangan : mazhab ilmu nasab Hadhrami biasa menggunakan gelar Habib, mazhab ilmu nasab Syam biasa menggunakan gelar Sayyid, mazhab ilmu Nasab India biasa menggunakan gelar Shah dll]

8. Kafaah Syarifah pada masa lalu sebagai Sunnah Nabi masih terjaga pada Keluarga Azmatkhan. Bukti Kesayyidan R. Patah berikutnya adalah menikahnya beliau dengan Syarifah putri Sunan Ampel Azmatkhan. Pada masa awal keturunan R. Patah menikah dengan kerabat dari qabilah Azmatkhan sebagai misal putri beliau dinikahi oleh Sayyid Fatahillah Azmatkhan.. cucu beliau dari Sultan Trenggono dinikahi oleh Sayyid Maulana Hasanudin Azmatkhan.. dan sebagainya.

III. Konsekwensi bila kita tidak menerima R. Patah sebagai Sayyid Azmatkhan (oleh Nurfadhil Azmatkhan Al-Husaini)

"http://www.facebook.com/profile.php?id=683901838&sk=wall#!/profile.php?id=683901838">Nurfadhil Azmatkhan Al-Husainii) :

1. Kita lebih yakin atau mungkin menuduh bahwa para Wali Allah tidak menjaga Sunnah dalam Syariat Islam.. yang tentang ini para Imam Fiqih berbagai Mazhab mempunyai titik temu hanya berbeda dalam derajat "menghukumi"-nya.

2. Kita lebih yakin atau mungkin menuduh bahwa para Wali Allah leluhur, membiarkan kezaliman dengan membiarkan saudara mereka yang Syarifah "disemena-menakan" melanggar syariah Islam oleh Seorang Pria yang menceraikan lantas menghadiahkan-nya pada orang lain dalam keadaan hamil.. yang mana orang lain tersebut adalah anaknya sendiri atau dlm tulisan ini Keponakannya sendiri.. yang dalam syariat Islam ini adalah haram. point 1 & 2 Ini sama juga kita menganggap para penyebar Islam sebagai tidak menjalankan aturan2 agama, padahal mereka dikenal sebagai Wali Allah.

3. Kita mengabaikan hubungan ilmu sejarah islam di nusantara dengan ilmu fiqih Islam, Ilmu antropology penggelaran & pemargaan Arab yang "hanya" dari garis laki dan tidak bertentangan dengan ilmu antropology penggelaran lain yg didapat R.Patah dari kluarga Cina maupun nusantara yang bisa didapat beliau dari tautan garis perempuan.

4. Kita tidak waspada akan adanya suatu "perancuan" sejarah baik secara sengaja maupun tidak sengaja (distorsi komunikasi).. padahal pencatatan sejarah & nasab di nusantara amat terkait mengikuti teladan pengaruhnya masuknya Islam namun tidak dalam waktu lama memasuki era Penjajahan.. yang mana kita ketahui bersama tidak lepas pengaruh dari kelanjutan perang Salib.. yang selain perang fisik, ekonomi, budaya, agama juga terkait dgn keilmuan sejarah...

5. Kita mengabaikan ijtihad dan kesaksian para ulama ahli nasab yang bersanad ilmu nasab dan lebih mengikuti pendapat lain.

6. Kita mengabaikan data sejaman (Suma Oriental) yang justru mengindikasikan R. Patah sebagai keluarga langsung Azmatkhan padahal data dari Portugis dapat kita nilai cenderung lebih objektif dibanding data Belanda atau data Nusantara jaman penjajahan yang kemungkinan disusupi kepentingan penjajah atau kepentingan legitimasi kepemimpinan Nusantara..

Dalam hal ini kami meyakini kejujuran para penulis & penjaga catatan tertulis di Palembang & Jawa dll.. hanya saja kami kawatir mereka2 yang jujur tersebut menyalin dari "sumber data yang telah dirancukan pihak lain atau tanpa sengaja terdistorsi" bukan meragukan kejujuran penulis & penjaganya yang terpercaya kredibilitasnya...

Wallahu alam bishowab ... Semoga bermanfaat..