“Saya bersaksi bahwa tiada
Tuhan selain Allah. Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.
Ya Allah, limpahkanlah rahmatMu kepada junjungan Nabi Muhammad beserta keluarganya
serta sahabat-sahabatnya begitu juga keselamatan”…3x
Asy-Syahadatain,
kita semua tahu artinya adalah “Dua Kalimah Syahadat”. Sudah diketahui secara
umum asy-Syahadatain itu dipergunakan untuk nama Jama’ah Pimpinan Almaghfurlah
al-Habib Umar bin Ismail bin Yahya
atau akrab dipanggil Abah Umar di daerah Panguragan Cirebon.
Mengapa nama itu diambil ?
Karena
nama itu cukup sederhana dan mengandung latar belakang yang dapat kami
terangkan antara lain sebagai berikut:
Umat sedunia pada umumnya sudah mengetahui tentang Lima Rukun Islam, yaitu:
1.
Mengucapkan 2 (dua) kalimah syahadat
2.
Menjalankan shalat lima
waktu
3.
Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan
4.
Mengeluarkan zakat
5.
Menunaikan ibadah haji (bagi yang mampu)
Dan untuk melaksanakan kelima
Rukun Islam itu diperlukan mengetahui semua syarat rukunnya, tapi sayang
sebagai salah satu akibat dari 350 tahun penjajahan di Indonesia ini (untuk
tidak mengkambinghitamkan Bangsa sendiri/Islam) sesungguhnya yang sudah banyak
diketahui kaum Islam awam itu hanya syarat rukunnya shalat, puasa, zakat dan
haji saja. Sedangkan syarat rukunnya syahadat banyak dilupakan atau kurang
perduli. Hal itu dapat terjadi karena mungkin kebanyakan umat Islam di
Indonesia ini kesadaran beragamanya berdasarkan keturunan. Akan tetapi lain
bagi orang atau dari agama lain yang baru masuk Islam, Dua Kalimah Syahadat itu jelas merupakan pintu gerbang pertama
sebelum memasuki pintu rukun Islam yang lain.
Apa bedanya Rukun dan Syarat?
Rukun, adalah tiang utama dalam suatu
pengamalan ibadah yang wajib dikerjakan karena jika ditinggalkan maka amalan
tersebut kurang/seluruhnya menjadi tidak diterima. Boleh juga disebut sebagai
tiang dari suatu bangunan.
Syarat, adalah cara, jenis atau perbuatan
yang menentukan sah atau tidaknya pengamalan rukun itu.
Bila diumpamakan tiang suatu bangunan itu sah menjadi
Rukun Bangunan tersebut bilamana tiang itu memenuhi syarat, antara lain harus
kuat atau terdiri dari jenis kayu apa, atau bagaimana cara membuatnya supaya
kuat dan agar menjadi rukun yang sah dari bangunan tersebut.
Menelusuri Syahadat sebenarnya sangat dalam dan luas,
pembagian Syahadat dapat dilihat dari:
1.
Ditinjau dari Isi Bentuknya yaitu: Syahadat
Tauhid dan Syahadat Rasul.
2.
Ditinjau dari Pengamalannya yaitu: Syahadat
Thariqat dan Syahadat Haqiqat.
3.
Ditinjau dari Hasilnya yaitu: Syahadat
Sirri, Syahadat Sejati, dan Sejatinya Syahadat.
4.
Ditinjau
dari Macamnya: Syahadat Sholawat, Syahadat Payung, Syahadat Ulul ‘Azmi,
Syahadat Nuril Mubin, dan Syahadat Mahdi
Pembahasan Bai’at/Stempel dapat diambil titik terang dari
pembagian Syahadat ditinjau dari Prakteknya: Syahadat Syari’at, Thariqat
dan Syahadat Haqiqat. Jalan
Syahadat Syari’at secara istilah juga
disebut dengan Syahadat Bai’at. Untuk
mengamalkan bentuk Syahadat yang satu ini yakni harus meyakinkan sifat
ketuhanan dan sifat kerasulan seorang Nabi dengan bukti diucapkan dengan lisan
seperti yang kita ketahui bahwa Rukun Syahadat ada enam.
Rukun
Syahadat inilah yang sering dilupakan oleh banyak kalangan Islam lainnya,
padahal apabila tidak dikerjakan salah satu Rukun Syahadat tersebut maka
batallah Syahadatnya/keislamannya, sedangkan Syahadat termasuk dalam Rukun
Islam yang pertama.
Rukun Syahadat diambil dari Tanqih al-Qaul:
1. Niat: guna menguatkan akidah
2. Syahid: orang yang menyaksikan
3. Masyhud Lahu: meyakini Allah dan RasulNya
4. Masyhud Bih: menyaksikan sifat ketuhanan
Allah Swt. dan kerasulan Nabi Muhammad Saw.
5. Masyhud ‘Alaih: yaitu orang yang membaca
Syahadat (orang yang disaksikan)
6. Sighat: Lafadz Kalimat Syahadat
Pelaksanaan
Rukun Syahadat di atas dilakukan seseorang bersama orang lain dengan
mengucapkan Dua Kalimat Syahadat dengan lisan dan disaksikan oleh seseorang dan
hal seperti itulah yang ada pada tuntunan Syekhunal Mukarrom dengan istilah Bai’at atau Stempel.
“Wasyuruthuhumaa tsalaatsatun: Al-awwal
al-ilmu bima’aaniihimaa. Wa ats-Taaanii almuwaalaat. Wa ats-Tsaalits, lafdzu
asyhadu.” (Dikutip
dari Kitab Tanqiihul Qaul).
Artinya: Syarat sahnya mengucapkan Dua Kalimah
Syahadat itu ada tiga:
1.
Mengetahui arti kedua Kalimah Syahadat itu
2.
Beruntun pengucapannya.
3.
Pakai kata Aku Bersaksi (Asyhadu)
Stempel/Bai’at merupakan pengucapan ikrar atas keislaman
seseorang dalam menjalankan Rukun Islam pertama agar menjadi seorang muslim yang
benar-benar Islam. Seorang
muslim dapat dibedakan menjadi 4, diantaranya:
1. Islam Tansibi yaitu seorang muslim karena asal mula keturunan orang
tuanya yang beragama Islam dan ini termasuk Islam yang lemah.
2. Islam Tasbih yaitu keislaman seseorang ataupun ibadahnya itu karena
terbawa oleh lingkungan yang sarat akan agama. Maka ia sibuk beribadah dan
begitu pula sebaliknya.
3. Islam Tahqiri yaitu orang yang mengaku islam dan apabila ia diperintahkan
untuk melakukan hukum islam ia meremehkannya, bentuk islam seperti inilah yang
membahayakan.
4. Islam Tahqiqi yaitu
keislaman seseorang karena keyakinannya yang tinggi pada Allah dan RasulNya,
sehingga ia selalu mengamalkan perintah Allah dan RasulNya. Bentuk Islam
seperti inilah yang dibenarkan.
Ditinjau
dari bentuknya Islam tersebut untuk mencapai bentuk Islam yang ke 4 (empat)
harus melakukan beberapa hal yang dapat menjadi Islam Tahqiqi diantaranya:
a. Tajdidul Islam (merehabilitasi Iman dan
Islam dengan Syahadat Syari’at/Bai’at)
b. Mengamalkan perintah Allah
dan RasulNya serta berusaha untuk selalu ingat Allah sebagaimana yang
dinadzomkan oleh Syekhuna:
Eling
Allah kang gumantil # Demen Rasul ayo ngintil
Eling
Allah kang sempurna # Ora bisa akalana
Amal
eling kang digawa # Barang akeh ora digawa
c.
Selalu banyak
berdzikir dan membiasakan membaca Syahadat setiap waktu sesuai yang didawuhkan
oleh Syekhunal Mukarrom sebagai berikut:
Syahadat
Tauhid Anjingena # Syahadat Rasul Lakonana
Ngaji
Syahadat aja telat # Yen wis
waktu gage mangkat
Ngaji
Syahadat kudu sabar lan Tawakkal # Lan nerima syukurane aja gagal
Ngaji
Syahadat kudu sabar lan Tafakkur # Supaya cangkem ati dadi akur
Ayu
batur dirubah kita pikire # Eling Allah kang akeh muji dzikire
Saban
dina karo ALLAH ora parek # Saban dina kang di pikir ya brekepek
Begitulah
Syekhunal Mukarrom dalam pendapat/tuntunan yang disyairkan dengan Nadzom,
dimana dapat disimpulkan bahwa Bai’at Syahadat itu tidak lain agar kita selamat
baik di dunia maupun di akherat sebagai seorang Muslim dan Mu’min. Hal ini dijelaskan dalam kitab Habl
al-Matin halaman 8 mengenai Bai’at islam.
Allah berfirman dalam QS. Fushsilat ayat 30: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah”
kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka Malaikat akan turun kepada
mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan
gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.
Allah berfirman dalam QS. al-Ahzab (golongan-golongan) ayat 45-46:
“Hai Nabi, Sesungguhnya Kami mengutusmu
untuk Jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan, dan untuk
Jadi penyeru kepada agama Allah dengan izinNya dan untuk Jadi cahaya yang
menerangi.”
Allah berfirman dalam QS. Thaha ayat 14: “Sesungguhnya aku ini adalah Allah,
tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat
untuk mengingat aku.”
Allah berfirman dalam QS. al-Baqarah (sapi betina) ayat 222: “Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Punten Kang, Kenapa yah ? menurut saya kok kurang pas menyisipkan gelar Al-Maghful-lah pada Syekhuna. mungkin saya kurang paham dengan gelar itu
BalasHapus